Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
ABSTRAK:
Bahwa pangan segar dan pangan olahan yang beredar di wilayah kota Banjarbaru harus memenuhi standar keamanan pangan sehingga layak dikonsumsi dan masyarakat terlindungi dari pangan yang dapat merugikan dan/ atau membahayakan kesehatan. berdasarkan angka 4 Huruf I Lampiran Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar di Daerah termasuk Pangan Segar Asal Tumbuhan.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengawasan Keamanan dan MutuPangan Segar Asal Tumbuhan
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 88/Permentan/PP.340/ 12/2011; Peraturan Menteri Pendayagunakan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Pengawasan Keamanan Dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Peredaran Dan Perizinan Pangan Segar Asal Tumbuhan; Penyediaan Sarana/Tempat Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan; Pengemasan, Penyimpanan, Dan Pengangkutan Pangan Segar Asal Tumbuhan; Pengujian Mutu; Kerjasama; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017, PMK No. 50/PMK.07/2017dagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013, Perbup Limapuluh Kota No. 41 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
4. Ketentuan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Urusan dan kegiatan yang diprioritaskan;
7. Pengelolaan Pembangunan Nagari dari Dana Desa;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2018
perlimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada camat dalam lingkup pemerintah kabupaten bone bolango
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kepada Camat dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan persampahan dan efektifitas pemungutan retribusi pelayanan persampahan, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 27 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelimpahan dan kewenangan, pemungutan retribusi, pendataan objek retribusi, insentif pungutan, pembinaan dan pengawasan, serta pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri
atas : a. Pendapatan sebesar Rp. 2,542,658,336,409.00. b. Belanja sebesar Rp. 2,726,534,176,656.00
sehingga menghasilkan defisit Rp. (183,875,840,247.00). c. Pembiayaan sebesar Rp. 183,875,840,247. Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan Rp. 0.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 25 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KEBUN RAYA MASSENREMPULU PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Massenrempulu Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Massenrempulu pada Dinas Lingkungan Hidup;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 · Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5054);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasiftkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2011 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22);
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kaupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
10. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah .Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 43);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. JABATAN
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. TATAKERJA
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bandara Bersujud Batulicin Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Pertimbangan:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menyusun tugas pokok, uraian tugas dan tata kerja UPTD Bandara Bersujud Batulicin pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk Peraturan Bupati, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bandara Bersujud Batulicin pada Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun pada Dinas Perhubungan 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Bandara Bersujud Batulicin Unit Pelaksana Teknis Daerah Bandara Bersujud Batulicin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Bandara Bersujud Batulicin terdiri dari UPTD Bandara Bersujud Batulicin, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Operasional, dan Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 2018
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR - PENGATURAN FASILITAS UMUM SEBAGAI TEMPAT DAN LOKASI KAMPANYE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Fasilitas Umum sebagai Tempat dan Lokasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan W akil
Gubernur, maka untuk pelaksanaan Kampanye
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, perlu
mengatur Fasilitas Umum sebagai Tempat dan Lokasi
Kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengaturan Fasilitas Umum
sebagai Tempat dan Lokasi Kampanye Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun
2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tempat dan lokasi kampanye.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasiflkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016; PERWALI NO.48 Tahun 2016
Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) adalah unsur yang melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas dan/atau
kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah keija tertentu. UPTD Rumah Potong Hewan adalah unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di bawah Dinas. UPTD dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang secara administratif bertanggungjawab kepada Sekretaris dan
secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Kehewanan dan Petemakan. Susunan Organisasi UPTD Rumah Potong Hewan terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Kepala UPTD wajib bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing serta memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Kepala UPTD wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab pada atasannya masing-masing serta menyampaikan laporan berkala tepat waktu. Apabila Kepala UPTD berhalangan, maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPTD sesuai dengan Daftar Urut Kepangkatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2018.
6 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2018
Dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan, serta menjaga kelestarian, keserasian lingkungan fisik kota serta keseimbangan ekosistem perkotaan perlu dibangun kawasan Hutan Kota, serta agar fungsi dan peran hutan kota dalam menciptakan kelestarian, keserasian dan keseimbangan perkotaan yang meliputi unsur lingkungan sosial dan budaya dapat dipertahankan maka dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai hutan kota di wilayah Kabupaten Semarang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hutan Kota.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/RT/M/2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.71/Menhut-II/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hutan Kota terkait dengan tujuan, maksud, fungsi serta penyelenggaraannya. Selanjutnya diatur tentang pembinaan, pengawasaan, pembiayaan, serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANA IZIN LOKASI DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (3) Perda Kab. Mempawah No. 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah Tahun 2014-2034 dan untuk tertib administrasi pemberian izin lokasi, maka izin lokasi yang diberikan kepada Orang atau Badan Hukum diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2008, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 1997, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 13 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 91 Tahun 2017, PermenATR No. 5 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 3 Tahun 2014, Perda Kab. Mempawah No. 2 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Izin Lokasi, Persyaratan Izin Lokasi, Tata Cara Persyaratan Izin Lokasi, Jangka Waktu dan Komposisi Penggunaan Lahan/Tanah, Pelaporan dan Perpanjangan, Perubahan Izin Lokasi, Perolehan dan Peruntukan Tanah yang Tidak Memerlukan Izin Lokasi, Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat