Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapat, Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI Unit Pelaksana Teknis Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2016
128 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 26 Tahun 2022
rencana - kerja - pemerintah - daerah - kabupaten - bandung - barat - tahun - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No. 86 Tahun 2017 Dan RKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Pemda Kab. Bandung Barat Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 tahun 2020; Permendagri No. 81 tahun 2022; Perda Kab. Bandung Barat No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2009; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan RKPD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DAN - DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2022/ No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan dan kemudahan pelayanan penerbitan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; bahwa Peraturan Bupati Lebak Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaran Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lebak perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Lebak;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewajiban; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lebak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2022
badan pendapatan daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 894
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Badan Pendapatan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Daerah (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 507) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/ disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon
IV yang disetarakan/ disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara serta upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka setiap Aparatur Sipil Negara wajib melaporkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 14 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGI
SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tcntang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundangan, sehingga perlu dicabut;
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Bangkalan, dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP 18 tahun 2016; PP 11 th 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
clan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten
Bangkalan Tahun 2016 Nomor 6/D) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil untuk menegakkan nilai-nilai disiplin, kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan asas akuntabilitas pada Pegawai Negeri Sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Pelanggaran Disiplin PNS yang telah diproses, dikeluarkan berita acara pemeriksaan dan/atau laporan hasil pemeriksaan tetapi belum diputus oleh Pejabat yang Berwenang Menghukum sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Pelanggaran Disiplin PNS yang telah diproses tetapi belum dikeluarkan berita acara pemeriksaan dan/atau laporan hasil pemeriksaan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati ini.
Lamp 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara dengan Desa Batuah, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Baharu Utara dengan Desa Batuah, Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Tengah Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2018 tentang Batas Desa Desa Batuah dengan Kelurahan Kotabaru Hilir, Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sigam Dengan Batuah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Batuah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 148 Tahun 200; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 150 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 151 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 152 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 154 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Batuah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat