Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2022

Penetapan Kampung Adat Di Kabupaten Cianjur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Kampung Adat di Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemerintah, Batas Wilayah Kampung Adat, Fungsi dan Kewenangan, Lembaga Kemasyarakat dan Lembaga Adat, Tugas dan Wewenang Lembaga Adat, Sumber Pendapatan, Mekanisme Perubahan Status, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penetapan Kampung Adat Di Kabupaten Cianjur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
22 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2022
Tanggal Berlaku
22 Maret 2022
Sumber
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 163 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan