Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL DUKUNGAN CALON KEPALA DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, perlu mengatur Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Semerawai Di Desa Senangak Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi, serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sanangak, dipandang perlu membentuk desa baru
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016,
Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wilayah dan Batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pengelolaan, tukar menukar, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah dirubahnya mekanisme penyaluran Dana Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017.
Materi Pokok perubahan terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 32
Ketentuan dalam Pasal 55 Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 27 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Bupati Timor Tengah
Selatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 32) diubah
Terdiri dari 4 Halaman Isi; 4 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2018
PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten kepada Gampong diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Pulung Sari Dengan Desa Manunggaljaya Dikacamatan Rantau Pulung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib adrninistrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar Desa, perlu dilakukan penetapan Batas
Desa Pulung Sari dengan Desa Manunggal Jaya di Kecamatan
Rantau Pulung;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 47 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2014 ; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 tentang; permendagri No 45 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal3
Batas wilayab administrasi Desa Pulung Sari dengan Desa Manunggal Jaya
di Kecamatan Rantau Pulung sepanjang ± 5,6 Km (lima koma enam kilo meter)
diuraikan sebagai berikut:
a. dimulai dari TK 1 dengan titik koordinat SON X: 531188 Y: 73579 yang
terletak di Jalan Subur ke arab Selatan menyusuri as (Median Line) Jalan
Perkebunan sampai TK 2 dengan koordinat X: 531152 Y: 72450, selanjutnya
ke arah Tenggara mengikuti batas laban masyarakat sampai TK 3 dengan
titik koordinat SON X: 531208 Y: 72399 yang terletak di batas lahan
masyarakat;
Pasal 5
Garis Batas penetapan dalam Peraturan Bupati ini merupakan garis Batas
indikatif yang menjadi dasar untuk proses Penegasan Batas Desa
pasal 6
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, segala ketentuan mengenai hak
keperdataan masyarakat yang telah dinyatakan tetap berlaku dan diakui
keberadaannya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
8hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perauran Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengeloiaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor H Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
bahwa Keuangan Nomnor 199/PMK 07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Peratuan Menteri Keuangam Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa sebagaimana dimaksud pada huruf A sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Nomor 50/PMK 07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 terkait Pedoman Pengelolaan Dana Desa di bagian Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penempatan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 /PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering VIu Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan ini memuat penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa . Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 tahun 2017; Peraturan Bupati banjar Nomor 3 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 111 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 Tahun 2017 .
Peraturan Bupati Banjar Nomor 117 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pwmbagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 117) di Ubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 16 diubah; 4. Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 02 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap .: Desa Di Kabupaten Enrekang belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran
2018, sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
-. .�.
l .: -2-
Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
e .:
1.·
Menetapkan
-3-
2017 Nomor 1884);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republiklndonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018 Nomor
05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018 Nomor 05);
12. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor
21);
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 10 TAHUN 2018
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat