TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun Anggaran 2018.
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 6 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. UU No. 30 Tahun 2014
9. UU No. 15 Tahun 2017
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 43 Tahun 2014
12. Perpres No. 107 Tahun 2017
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 113 Tahun 2014
15. Permendagri No. 80 Tahun 2015
16. Permendagri No. 33 Tahun 2017
17. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
18. Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
Pasal 4 :
Tata cara pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan :
a. Kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa; dan
b. Rasio jumlah penduduk, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan
Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian
Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4443);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi
Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4869);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga
Keuangan Mikro (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5394);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan
Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 296);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 661);
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pengelolaan, Struktur Organisasi BUMDesa, Organisasi Pengelola, Penasehat, Pelaksana Operasional, Pengawaas, Masa Bakti, Larangan, Pemberhentian, Pembentukan BUMDesa, Permodalan, Klasifikasi Jenis usaha BUMDesa, Pengelolaan Keuangan BUMDesa, Pembagian Keuntungan, Kerjasama BUMDesa, Kepailitan BUMDesa, Pergantian Antarwaktu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan BUMDesa, Laporan Pertanggungjawaban, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
28 Hlm, Lamp: I-III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk kelancaran pengelolaan dan penyaluran dana kampung di Kabupaten Aceh Singkil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 (Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 Nomor 379).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 26 Tahun 2018
MEKANISME PELAKSANAAN DANA TRANSFER DESA DI KABUPATEN BONE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN DANA TRANSFER DESA DI KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta kelancaran pelaksanaan penyaluran dana transfer desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati Bone;
b. bahwa berdasarkan pe.rtimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Mekanisme Pelaksanaan dana transfer Desa di Kabupaten Bone
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bebas dari Korupsi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3874 ) sebagaiamana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 [Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355 );
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400 );
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersurnber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1359); "'
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1884);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nornor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor
10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
23. Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TRANSFER DANA KE DESA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
NOMOR 26 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, pembentukan, struktur organisasi desa, kedudukan, tugas pokok dan fungsi pemerintah desa, tata kerja, pekerja desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; Perda Kab Magelang No 5 Tahun 2016; Perbup Magelang No 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dengan menetapkan dan mengubah batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan pada aturan mengenai pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak dalam 3 gelombang dalam jangka waktu 6 tahun dan jika ada kekosongan jabatan, Bupati akan menunjuk penjabat Kepala Desa. Dan tugas panitia pemilihan Kabupaten sebagian pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa serta dalam menetapkan kotak suara harus memperhatikan jumlah dusun pada suatu desa. Untuk panitia pemilihan desa dibentuk oleh BPD paling lambat 10 hari kerja setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa. Pengumuman ditempatkan pada papan pengumuman desa dan tempat strategis lainnya selama 9 hari kerja. Pendaftaran bakal calon dilaksanakan selama 9 hari kerja disertai tata cara pendaftaran kegiatan penyaringan bakal calon. Dalam hal calon memperoleh suara terbanyak, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas pada desa dengan TPS lebih dari 1. Dalam hal calon Kepala Desa terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri sebelum pelantikan, calon dinyatakan gugur dan Bupati mengangkat PNS dari Pemda sebagai Penjabat Kepala Desa sampai dengan dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan langsung secara serentak. Dalam hal calon kepala Desa terpilih ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana penjara paling singat 5 (lima) tahun sebelum pelantikan, calon tetap dilantik sebagai Kepala Desa. Jika ditetapkan sebagai tersangka dalam tipikor, makar terhadap keamanan negara sebelum pelantikan dan ditetapkan sebagai terdakwa serta sebagai terpidana , calon akan tetap dilantik sebagai Kepala Desa tetapi dalam kesempatan pertama Bupati memberhentikan sementara dari jabatannya. Jika calon Kepala Desa terpilih tidak hadir saat pelantikan dianggap mengundurkan diri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu tercapainya cakupan akses air minum layak dan akses sanitasi layak sebesar 100% (universal access) pada akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a berjalan efektif, efisien, pada huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Asas dan Prinsip, Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengadaan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan, Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Serta Pengawasan, Sanksi , Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah
satu unsur lembaga pemerintahan Desa yang
anggotanya adalah wakil dari penduduk Desa
berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara
demokratis melalui proses musyawarah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa dan untuk memberikan
pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya,
dipandang perlu segera disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun
2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun
2017; Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang
Bab III Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IV Susunan Organisasi BPD
Bab V Keanggotaan
Bab VI Pengisian
Bab VII Keuangan dan Administratif
Bab VIII Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Anggota BPD
Bab IX Peraturan Tata Tertib BPD
Bab X Program Kerja BPD
Bab XI Rapat BPD
Bab XII Hubungan Kerja
Bab XIII Pembinaan dan pengawasan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat