Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, pembentukan, struktur organisasi desa, kedudukan, tugas pokok dan fungsi pemerintah desa, tata kerja, pekerja desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat