PERBUP Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
peraturan ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah kabupaten bandung barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 28 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 50 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lebong
ABSTRAK:
menimbang;
a. Bahwa masih terdapat kekurangan penyajian aset tidak berwujud dalam peraturan bupati lebong nomor 50 Tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten lebong.
b. Bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah daerah, perlu dilakukan amortitasi untuk penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa yang dimiliki.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 39 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 6 Tahun 2006
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 17 Tahun 2007
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
Pasal 2
1) Peraturan Bupati ini mengatur Amortisasi yang berada Pada perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Daerah.
2) Pengaturan Amortisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Tujuan dan obyek Amortisasi;
b. Pelaksanaan Amortisasi; dan
c. Syarat perhitungan Amortisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan penyempurnaan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, agar lebih berhasil guna dalam pelaksanaannya, maka perlu untuk mengubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 27 Tahun 2016
Kebijakan Akuntansi - Pemerintah Kabupaten Bungo - PERUBAHAN kedua
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penetapan nilai Barang Milik Daerah dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
Bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa yang dimiliki;
Bahwa dalam rangka amortisasi barang milik daerah berupa Aset Tak Berwujud secara efisien, efektif dan optimal, perlu dilakukan pengaturan yang merupakan bagian dari kebijakan akuntansi pemerintah daerah;
Bahwa Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo belum menampung pengaturan mengenai amortisasi sehingga perlu disempurnakan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 29 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
8 hlm.; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 27 Tahun 2016
blud - dana bergulir - koperasi - umkm - dinas - perindustrian - perdagangan - pengelola - kebijakan akuntansi - sistem
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2016/27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah UPT Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Barat No. 21 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Standar Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT. UPDB - KUMKM; 3. Sistem Akuntansi Keuangan UPDB KUMKM; 4. Pelaporan Keuangan UPDB KUMKM; 5. Laporan Keuangan BLUD untuk Tujuan Konsolidasi; 6. Evaluasi dan Audit; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu mengatur kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin Berbasis Akrual. Pengaturan kebijakan Akuntansi Pemerintah sebagaimana dimaksud tersebut disusun berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin berbasis Akrual.
Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 238/PMK.05/2011, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008, Perda Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tapin Nomor 12, Perda Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016, Perbup Tapin Nomor 11 Tahun 2012,
Peraturan ini menetapkan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin berbasis Akrual, meliputi Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah, Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 26 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TELUK WONDAMA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TELUK WONDAMA NO. 7 TAHUN 2014
TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TELUK
WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengatur Penyajian pada LKPD Kabupaten Teluk Wondama atas Ekuitas, Pendapatan LO dan LRA, Aset tetap serta penyusutannya, kewajiban, Kas dan setara Kas, investasi, maka dipandang perlu melakukan revisi terhadap kebijakan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahin 2014; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No. 1 s.d 14; Perda Kab. Teluk Wondama No. 1 Tahun 2015; Perbup Teluk Wondama No. 7 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
-
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 25 Tahun 2016
pERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD 2016/NO.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Menyesuaikan dengan sistem akuntansi yang digunakan dan penyesuian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dipandang perlu melakukan perubahan Lampiran 08 Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 Nomor 180), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Malinau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 Nomor 7). Perlu ditetapkan Peraturan Bupati Malinau tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau.
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota; Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; BuletinTeknis Standar Akuntansi Pemerintahan No 1 s.d 14; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan TataKerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau; . Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan atas PERBUP Kabupaten Malinau no 180 tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat