Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Yogyakarta No.8 Tahun 2010 ttg Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak dan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah ; bahwa masih terdapat objek retribusi jasa umum yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten TTU No.6 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang ayat (1) Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf i dan huruf j; Bab III di tambahkan 2 (dua) bagian dan diantara Pasal 16A dan Pasal 16 C; Ketentuan Pasal 19 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (9); Ketentuan Pasal 21 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i; Ketentuan Pasal 34 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
27 halaman ; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan tarif pajak penerangan jalan dengan dinamika perkembangan perekonomian di Kabupaten Pesisir Barat, dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah Kabupaten Pesisir Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketentuan Pasal 32 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah diubah yaitu Objek Pajak Penerangan Jalan adalah Penggunaan Tenaga Listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Ketentuan Pasal 35 diubah yaitu mengenai tarif pajak penerangan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahaan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukumdan kondisi saat ini sehingga perlu diubah:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 69 Tahun 1958
3. UU Nomor 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
1. Ketentuan pasal 1 angka 9 dihapus dan ditambahkan 2 angka, yakti angka 16 dan 17
2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) pasal 8 diubah, dan ditambahkan ayat (5)
3. Ketentuan pasal 19 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka melakukan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang diperlukan pengaturan dalam peraturan daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 29 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Peninjauan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Retribusi Terutang dan Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1 LL Kab. Kayong Utara : 39 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 1983, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 2 Tahun 1989, Permendag No. 67 Tahun 2018, Permendag No. 68 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pendaftaran; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
16 Halaman dan 23 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 Nomor . Noreg Perda Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Pajak Daerah Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan pemerintah daerah
- pajak yang dipungut digunakan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan dan menciptakan manfaat yang dinikmati oleh seluruh warga masyarakat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 653 7);Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2000 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3977); Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Waris dan Hibah Wasiat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4030); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Susun, dan Pendaftaran Tanah (Lembaran Rumah Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6630 Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Pemberian Hak Pengelolaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4031);Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000 tentang Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4032);Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
Materi pokok yang diatur adalah tentang : Jenis Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan Dan Banding, Tata Cara Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Saksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaraan, Pembukuan, Pemeriksaan, dan pengawasan, Penghapusan Piuatang Pajak, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Pelaksanaan, Pembedayaan, Pengawasan, dan pengadilan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir(LembaranDaerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 4);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguan(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor l,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 198);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 99); dan
d. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 109), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksana Dari Peraturan Daerah Ini
60
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, jdih.karangasemkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (!) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Penentuan Pembataran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran;
9. Sanksi Administrasi;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Masa Retribusi;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa
14. Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 halaman isi, 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2021
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN- pUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dibentuk Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat yang berlaku saat ini perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kab Tebo Nomor 6 Tahun 2014.
Perda ini mengatur perubahan pengertian dan perubahan tarif pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Daerahdaerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara- Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _~ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5507), sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 123, Tambahan Lembaran! Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimaria telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor ‘47 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndarigUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3775); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2019 Nomor 10).
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021.,yang terdiri atas 12 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pengelolaan, Bab III Pelaporan, Bab IV Pembinaan Dan Pengawasan, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat