Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Penentuan Pembataran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 9. Sanksi Administrasi; 10. Tata Cara Penagihan; 11. Masa Retribusi; 12. Kedaluwarsa Penagihan; 13. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa 14. Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; 15. Ketentuan Penyidikan; 16. Ketentuan Pidana; 17. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat