Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2021

Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok yang diatur adalah tentang : Jenis Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan Dan Banding, Tata Cara Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Saksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaraan, Pembukuan, Pemeriksaan, dan pengawasan, Penghapusan Piuatang Pajak, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Pelaksanaan, Pembedayaan, Pengawasan, dan pengadilan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
22 April 2021
Tanggal Pengundangan
22 April 2021
Tanggal Berlaku
22 April 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 Nomor . Noreg Perda Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB 13 Tahun 2021
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan