1. Ketentuan pasal 1 angka 9 dihapus dan ditambahkan 2 angka, yakti angka 16 dan 17 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) pasal 8 diubah, dan ditambahkan ayat (5) 3. Ketentuan pasal 19 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat