Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Pendapatan, Beban, dan Aset yang Bersumber dari Penerimaan Hibah Uang/Barang yang diterima Langsung oleh SatuanKkerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Bendahara Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi don akuntabilitas pelaporan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) alas pendapatan, beban, Kos don Asel tetap yang bersumber dari Penerimaan hibah uang I barang yang diterima langsung oleh SKPD, mendasar pada rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur alas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK alas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2015 Nomor 44.B.LHP/XVIII.SBY /05/2016 tang gal 27 Mei 2016, Noto Dinos Pit. Kepala Badon Pengelolaan Keuangan don Asel Daerah Kabupaten Kediri tanggal 15 Juli
2016 Nomor 900/2789/418.73/2016 perihal Penyusunan Sistem don Prosedur pelaporan pada BUD alas Pendapatan, beban, kas don aset tetap yang bersumber dari hibah, baik dalam bentuk uang maupun barang yang diterima langsung oleh SKPD, serta Berita Acara tanggal 20 Juli 2016 Nomor 900/2847/418.73/2016 tentang Penyusunan tata cara pelaporan pada BUD alas pendapatan, beban, kas don aset tetap yang bersumber dari hibah baik dalam bentuk uang maupun barang yang diterima langsung oleh SKPD, perlu menyusun Peraturan Bupati Kediri tentang Tata cara Pelaporan Pendapatan, Beban don Asel yang bersumber dari Penerimaan Hibah uang I barang yang diterima langsung oleh Saluan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan Pendapatan. Beban, don Aset yang bersumber dari Penerimaan Hibah Uang/Barang yang diterima langsung oleh Saluan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD);
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Norn or 71 Tahun 201 O tentang Standar Akuntansi Pemerintahan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norn or 5165);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pihak-Pihak yang terkait;
5. Tata Cara Pelaporan;
6. Tanggung Jawab dan Sanksi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn, rangka tertib administrasi pengelolaan dana bergulir sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman pengelolaan dana bergulir Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitah Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahtm 2015 Nomor26);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar [Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 Nomor 31);
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Dana Bergulir;
3. Penagihan;
4. Penyisihan Dana Bergulir;
5. Penghapusan Dana Bergilir;
6. Perlakuan Akuntansi;
7. Ketentuan Peraliham;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka:
1. Peraturan Bupati Nomor 38 Tah1m 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah; dan
2. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
dicabut dan din_yatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS BONUS ATLIT/PELATIH PORPROV XV DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa Nilai Standar Biaya yang belum tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya Umum Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2016 akan diatur dengan Peraturan Walikota tersendiri; bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh maka program dan kegiatan yang nilai Standar Biayanya belum tertuang dalam Standar Biaya Umum perlu ditetapkan pada Standar Biaya Khusus Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2016
SATNDAR BIAYA KHUSUS,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemberian Izin Pembukaan, Penutupan, Dan Penempatan Rekening Bank Pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/No.22 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangandan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok
masyarakat/ perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan
organisasi sosial politik atau daerah/ kelompok masyarakat
yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada
pemerintah desa. baik bantuan keuangan yang bersifat
umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka
pemerataan dan/ atau peningkatan kemampuan keuangan
Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26
Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan
tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta
perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu
untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata
Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syarih Patriot Bekasi sebagai Pengelola Program Dana Bergulir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota bekasi, dalam rangka mendukung pelaksanaan program penyaluran dana bergulir pemerintah kota bekasi kepada koperasi dan pelaku usaha mikro di kota bekasi, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Patriot Bekasi sebagai Pengelola Program Dana Bergulir Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaiamana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017;PP No. 63 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021; Perda No. 06 Tahun 2021; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021; Perda No. 10 Tahun 2020; Perda No. 07 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Lampiran 261 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah Pada Rekening Bank
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah pada Rekening Bank;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
Ruang lingkup pengelolaan Rekening terdiri atas:
a. pengelolaan Rekening milik BUD;
b. pengelolaan Rekening SKPD/Unit SKPD;
c. Investasi Jangka Pendek;
d. sistem informasi pengelolaan Rekening bank; dan
e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
BUD memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan persetujuan usulan pembukaan Rekening Penerimaan; Rekening Pengeluaran; dan/atau Rekening Penerimaan dan/atau Rekening Pengeluaran khusus.
Rekening, Format Nomor Rekening, ditetapkan dengan keputusan Kepala BPKD selaku BUD.
uang Provinsi DKI Jakarta yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan ditempatkan ke dalam Investasi Jangka Pendek, dengan mempertimbangkansaldo kas minimal ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPKD selaku BUD.
Penetapan jenis Investasi Jangka Pendek ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Pedoman pengusulan Rekening dan penggunaan sistem informasi pengelolaan Rekening bank berbasis elektronik yang dilakukan oleh SKPD/Unit SKPD, SKPD/Unit SKPD yang menerapkan PPK BLUD, dan satuan pendidikan ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
tidak ada peraturan yang dirubah atau dicabut
tidak ada peraturan yang akan diatur
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tanggal 17 April 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan berdasarkan evaluasi atas penerapan transaksi pembayaran non tunai pada Pemerintah Kabupaten Demak, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati tentang Penerapan Tansaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 5 mengenai pembayaran yang dikecualikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 31, BN.2016/NO.874, kemendagri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat