PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - SISTEM DAN PROSEDUR
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, BD. NO. 2023/521 LL KAB. SBT : 9 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
- Lampiran 261 Hlm.
|