TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tanggal 17 April 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan berdasarkan evaluasi atas penerapan transaksi pembayaran non tunai pada Pemerintah Kabupaten Demak, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati tentang Penerapan Tansaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 5 mengenai pembayaran yang dikecualikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- 5 hlm
|