HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2008/No.22 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangandan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan di daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok
masyarakat/ perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan
organisasi sosial politik atau daerah/ kelompok masyarakat
yang terkena bencana serta bantuan keuangan kepada
pemerintah desa. baik bantuan keuangan yang bersifat
umum maupun yang bersifat khusus dalam rangka
pemerataan dan/ atau peningkatan kemampuan keuangan
Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26
Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan organisasi dan
tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo serta
perubahan jenis-jenis bantuan keuangan, dipandang perlu
untuk meninjau kembali dan menyesuaikan Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata
Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan
Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syarih Patriot Bekasi sebagai Pengelola Program Dana Bergulir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota bekasi, dalam rangka mendukung pelaksanaan program penyaluran dana bergulir pemerintah kota bekasi kepada koperasi dan pelaku usaha mikro di kota bekasi, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Patriot Bekasi sebagai Pengelola Program Dana Bergulir Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaiamana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017;PP No. 63 Tahun 2019; PP No. 7 Tahun 2021; Perda No. 06 Tahun 2021; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021; Perda No. 10 Tahun 2020; Perda No. 07 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Lampiran 261 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah Pada Rekening Bank
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah pada Rekening Bank;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
Ruang lingkup pengelolaan Rekening terdiri atas:
a. pengelolaan Rekening milik BUD;
b. pengelolaan Rekening SKPD/Unit SKPD;
c. Investasi Jangka Pendek;
d. sistem informasi pengelolaan Rekening bank; dan
e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
BUD memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan persetujuan usulan pembukaan Rekening Penerimaan; Rekening Pengeluaran; dan/atau Rekening Penerimaan dan/atau Rekening Pengeluaran khusus.
Rekening, Format Nomor Rekening, ditetapkan dengan keputusan Kepala BPKD selaku BUD.
uang Provinsi DKI Jakarta yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan ditempatkan ke dalam Investasi Jangka Pendek, dengan mempertimbangkansaldo kas minimal ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPKD selaku BUD.
Penetapan jenis Investasi Jangka Pendek ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Pedoman pengusulan Rekening dan penggunaan sistem informasi pengelolaan Rekening bank berbasis elektronik yang dilakukan oleh SKPD/Unit SKPD, SKPD/Unit SKPD yang menerapkan PPK BLUD, dan satuan pendidikan ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
tidak ada peraturan yang dirubah atau dicabut
tidak ada peraturan yang akan diatur
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tanggal 17 April 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan berdasarkan evaluasi atas penerapan transaksi pembayaran non tunai pada Pemerintah Kabupaten Demak, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati tentang Penerapan Tansaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 5 mengenai pembayaran yang dikecualikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERMENDAGRI No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan belanja atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan terjadinya korupsi sehingga diperlukan cara
pembayaran yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan terjadinya korupsi;
Bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam implementasi transaksi non tunai atas uang persediaan yang tepat jumlah, aman, transparan, dan akuntabel;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan Ketentuan Pasal 188 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan
pengaturan terkait dengan pelaksanaan Transaksi Non Tunai Atas uang Persediaan;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2020 tentang Taransaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, belum mangatur khusus Transakasi Non Tunai Atas Uang Persediaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peratruan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Jenis Belanja;
Mekanisme Pembayaran;
Sanksi Administratif;
Ketetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
101 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perkembangan dalam
pengelolaan administrasi keuangan maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 101 Tahun 2020 tentang Sistem Dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 66, penyisipan ayat (1a) dan (1b) Pasal 67, penyisipan ayat (1a) dan (1b) Pasal 69.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2021
Permendikbud No. 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 31, BN.2021/No.1001, jdih.kemdikbud.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat