Peraturan ini memuat tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Belanja; Mekanisme Pembayaran; Sanksi Administratif; Ketetuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat