Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD/2023/NO.31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan
ABSTRAK: |
- Bahwa pelaksanaan belanja atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dilakukan secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan terjadinya korupsi sehingga diperlukan cara
pembayaran yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan terjadinya korupsi;
Bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam implementasi transaksi non tunai atas uang persediaan yang tepat jumlah, aman, transparan, dan akuntabel;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan Ketentuan Pasal 188 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan
pengaturan terkait dengan pelaksanaan Transaksi Non Tunai Atas uang Persediaan;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2020 tentang Taransaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, belum mangatur khusus Transakasi Non Tunai Atas Uang Persediaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peratruan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2020.
- Peraturan ini memuat tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Atas Uang Persediaan dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Jenis Belanja;
Mekanisme Pembayaran;
Sanksi Administratif;
Ketetuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
- 15 Halaman
|