Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, maka untuk menyeeuaikan materi muatan
mengenai pemberian bantuan keuangan kepada Partai Polilik
di Kabupaten Grobogan dengan peraturan perundang-undangan tersebut di atas, dipandang perlu mengganti
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah
diubah beberapa kaIi terakhir dengan Peraruran Bupati
Grobogan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tabun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tabun 2010 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kebumen;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2017; PP No 32 Tahun 1950; Perda Kab Daerah Tk II Kebumen No 19 Tahun 1993;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis alat peraga kampanye yang terdiri dari baliho, billbord, atau videotron, spanduk dan/atau umbul-umbul, lokasi pemasangan, perizinan, dan penertiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kebumen No 92 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kab Kebumen Tahun 2013 Nomor 92) sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kebumen No 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Kebumen No 92 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum di Kab Kebumen (Berita Daerah Kab Kebumen Tahun 2014 No 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cara Pencalonan Buat Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktip/Pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan/Pencalonan Keanggotaan Tersebut, pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhadap Anggota Angkatan Perang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 1954.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 48 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Realisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kota Banjarbaru Hasil Pemilihan Umum Periode 2009-2014
ABSTRAK:
hahwa Jahn rangka mercalisasikan hamar, keuangan kepada pattai politik di
Kota Barliattgata scsimi dengan Pcnouran Pernmintah Nomm 5 Tabun 2009
laming Banivan Kcuangan Kepada Parini Politik dan Peraturan Mouth Daliun
Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tcmang Peduman Tam Can Penghirungan.
Penganggamn dalam Pengajuan, Pcnyaluran don Laporan
Pertang,gungjawatian Paiggurvaan Bantu= Keuangan Lanai Politik: hahwa herdasarkan pertimbangan Salliagautalial dimaksud pada huruf a di alas
periu mcnctapkan dengan Peraturan Waliketa icntang Realisasi Haman
Kcuangan Kepada Lanai Politik Ui Kota Banjarbani liasil Pcmilikan t ;mum
Pcriode 2009-2014;
thidang-Undang Nomor g Tahun 1999; Undang-Undang Numor n fawn 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004; Undang-Undang !Cumin 22 Tabun 2007; Unclang-1 indang Nornen 2 Tabun 2008; Undang•Undang Nomor 10 Tabun 200K; Pecaturan Pernctimah Nomor 38 Tabun 2007; Pcraturan Pcmcrintah N111111/f S Tabun 2009; Peraturan Menial Dalam Negen Nomor 24 Tabun 2009; Pennwalt Wenn Kota Banjarbaru Nomor 10 Tabun 2006; Peratunin Daenth Kota Ranjanant Nomor 12 Tabun 20)8.
Peraturan Walikota tentang Realisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kota Banjarbaru Hasil Pemilihan Umum Periode 2009-2014 yang berisi; Ketentuan Umum; Pendirian Bantuan Keuangan; Berdakwa Bantuan Keuangan; Peminjaman Bantuan Keuangan Partai Politik; Verifikasi Kelengkapan Sertifikasi Anggaran Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik; Penyaluran Bantuan Mangan Kepada Partai Politik; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 48 Tahun 2022
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang menyebutkan bahwa Bupati memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten melalui APBD Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian dan Perhitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang.
ABSTRAK:
a. bahwa agar Penghitungan, Pengganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang dapat berjalan tertib, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan bantuan keuangan, pengajuan dan penyaluran, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Peserta Pemilu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan, keindahan dan
ketertiban pemasangan atribut partai politik, bahan
kampanye dan alat peraga kampanye maka perlu diatur
pemasangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan
Kampanye dan Alat Peraga Kampanye;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, Penertiban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lokasi Pemasaran Pemasangan Akat peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Untuk keperluan Pemilihan Umum Tahun 2019 di kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan umum merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka untuk meyakinkan para pemilih agar peserta pemilihan u,u, ,emdapatkan dukungan yang sebesar-besarmya, maka peserta pemilihan umum dapat menawarkan visi, misi dan/atau citra siri melalui kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye;
c.bahwa untuk ketertiban, keamanan, kebersihan, kerapian dan keindahan serta kelancarandalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum tahun 2019, perlu diatur lokasi pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Paretuan Bupatei tentang Pengaturan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye untuk Keperluan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Sragen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; Peraturan KPU No. 7 Tahun 2017; Peraturan KPU No. 23 Thaun 2018; Perda Sragen No. 5 Tahun 1985.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Alat Peraga Kampanye, Lokasi Pemasangan Alat Peraga dan Kegiatan Kampanye, Kewajiban, Larangan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Larangan Lokasi Kampanye, Pengawasan dan Penertiban, Sanksi Administrasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten CIlacap
ABSTRAK:
Bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Dengan adanya kenaikan besaran niai bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap dan KepGub No 210/3 Tahun 2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2020, maka Perbup Cilacap No 51 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Uu No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Uu No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Darah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Perda Kab Cilacap No 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Cilacap No 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 49, LN. 1971/ No 63 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 1971.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat