Peraturan Walikota tentang Realisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kota Banjarbaru Hasil Pemilihan Umum Periode 2009-2014 yang berisi; Ketentuan Umum; Pendirian Bantuan Keuangan; Berdakwa Bantuan Keuangan; Peminjaman Bantuan Keuangan Partai Politik; Verifikasi Kelengkapan Sertifikasi Anggaran Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik; Penyaluran Bantuan Mangan Kepada Partai Politik; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat