Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pendukung pilar penganggaran berbasis kinerja perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standar Biiaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun 2019
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.38 Tahun 2018, PMK NO.32/PMK.02/2018, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2018, Perwako No.70 Tahun 2012, Perwako No.51 Tahun 2018, Perwako No.74 Tahun 2018, Perwako No.76 Tahun 2018, Perwako No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 7 dan Lampiran I Perwako No.51 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun ANggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
-Pencabutan :
1.Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2017 Nomor 2);
2.Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2017 Nomor 3);
3.Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2018 Nomor 43);
4.Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2017 Nomor 79);
5.Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2018 Nomor 26);dan
6.Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2018 Nomor 79)
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 266
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai APBD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, maka pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib, transparan serta mencerminkan keadilan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. bahwa pembayaran pengeluaran daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran pengeluaran daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran ATon-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNcgara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentaiig Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahtm 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaari Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 98).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Ketentuan Pembayaran Non Tunai Pada Penerimaan Daerah
BAB IV Mekanisme Pembayaran Non Tunai
BAB V Pembinaan dan Pengawasan
BAB VI Sanksi Admiistratif
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Karawang Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 41 PMK Nomor
193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang
menyatakan bahwa Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran
DAK Fisik dan Dana Desa melakukan evaluasi terhadap
Penghitungan Pembagian Besaran Dana Desa Setiap Desa
oleh Kabupaten/Kota dan laporan realisasi penyaluran
dan laporan konsolidasi realisai penyerapan dan capaian
output Dana Desa dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Karawang Nomor :
S331/WBP.13/KP.1103/2019 tanggal 2 Juli 2019 hal
Evaluasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun
2018 dalam rangka Penyaluran Dana Desa Tahap III
TA.2018, perlu dilakukan perubahan terhadap Pasal 9 dan
Pasal 13 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun
2018, Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 97
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun
Anggaran 2019 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 29/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Penyelenggaraan Pendidikan;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji serta untuk meningkatkan semangat pengabdian dan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji di Kabupaten Bangkalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pedoman Pemberian Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir Peraturan Dalam Negeri Norn or 2 1 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2 0 10;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Pedoman Pemberian lnsentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji;
3. maksud dan tujuan Pemberian Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji;
4. Sasaran pemberian insentif;
5. Persyaratan penerima dan tata cara pemberian insentif kepada guru madrasah Diniyah;
6. Persyaratan penerima dan tata cara pemberian insentif kepada guru ngaji;
7. Penyaluran insentif guru madrasah niniyah dan guru ngaji;
8. Pembinaan dan pengawasan;
9. Ketentuan lain-lain;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 31 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pedidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran Tahun 2022, perlu disusun Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 6 Tahun 2021:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 7 Tahun 2022:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
permenPUPR No 22/PRT/M/2018 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
PermenPUPR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan :
Penyusunan ASB DAK Fisik Bidang Pendidikan dan SBU DAK Fisik Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja yang efektif, efisien, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan serta berdasarkan pada kewajaran ekonomi melalui standarisasi penyetaraan nama kegiatan dan penunjang yang berlaku untuk Perangkat Daerah yang melakukan kegiatan DAK Fisik.
3. Pelaksanaan:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 31 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Banjarbarti melaksanalcan
pekerman yang diantaranya dilakukan berdasarkan
kontrak yang somber dananya benisal dari Dokumen
Pelaksanann Anggaran (DPA) Tahun Anggamn berkcnaan; bahwa dengan mempertimbangkan berbagai kondisi,
sampai drngan tahun anggitran masih terdapat pekerjaan
yang mempunyai asas nuimfaat yang Unggi datum rangka
pelaynnan kepada masynrakat yang tidal«loselesaikam; bahwa dalam rangka merigaksclemsi penyelesaian
when/ urn yang beltan selesai sampai akhir tahun
anggaran sebagaimana dimaksud datum bumf b, perlu
inengatur kctentutin inengenai pcnyclesaian sisa pekerjaan
yang tidak dapat diseleaatkan pada tahun angganm
berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamuma dimaksud
dalam huruf u, huruf b, dan hunt( c, perlu menctapkan
Peraturan Walikota Banjarboru tentang Pelaksartaan Sisa
Pekerjann Tahun Anggaran Beckerman yang Dibeticinkan
Pada Dokumen Pelakaatuum Anggaran Tahun Anggamn
Berikurnya;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undong-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004; Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peratumn Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernenntah Namur 38 Tahun 2007; Penniman Pcmcnntah Nomor 39 Tahun 2007; Petaluma Presiden Namur 54 Tahun 2010; Pcrutunin Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Pcruturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Dacrati Kota eanjarbont Nomor 2 Tahun 2008; Peraturun Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Pentturan Duerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pelaksanaan Sisa
Pekerjann Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan
Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran
Berikutnya yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 31 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN TEKNIS TINDAK LANJUT HASIL AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Lembaran Daerah Nomor 289
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS TINDAK LANJUT HASIL AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) clan ayat (2) Serta Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah, tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia harus segera diselesaikan clan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penyelesaian rekomendasi hasil audit yang ditetapkan;
b. Dalam rangka tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kota Bima, Badan Pengawasan Keuangan clan Pembangunan Republik Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, maka perlu menetapkan Pedoman Teknis Tindak Lanjut Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kota Bima, Badan Pengawasan Keuangan clan Pembangunan Republik Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b perlu, menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Tindak Lanjut Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah clan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No.79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
Permenpan No.9 Tahun 2009;
Per BPK No. 2 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No.12 Tahun 2013;
PERWALI Bima No. 4 Tahun 2010;
PERWALI Bima No.17 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistimatika; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Bahwa sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu diatur prosedur pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN;
BAB V TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB VI PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB VIII KERUGIAN DAERAH ATAS TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 31 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 29/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN UNTUK BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
-bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang pedoman umum bantuan keuangan untuk biaya pemilihan kepala desa. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya ketentuan Pasal 1 angka 5 mengenai definisi desa dan ketentuan dalam lampiran huruf F angka 2a dan 2b mengenai ppengajuan pencairan oleh pemerintah daerah sehingga berbunyi a. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memverifikasi kelengkapan persyaratan pengajuan pencairan bantuan keuangan dari Kepala Desa kemudian memberikan rekomendasi pencairan kepada Bupati dengan tembusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; b. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memproses pencairan Bantuan Pemilihan Kepala Desa ke Rekening Kas Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2022
TATA CARA-PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN-KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 23 tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bank Indonesia No 23/6/PBl/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 50 Tahun 2010; dan Peraturan Gubernur No 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan KKPD, pengelola KKPD, UP KKPD, pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD, pelaksanaan pembayaran dengan KKPD, biaya penggunaan KKPD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
35 hlm, Lampiran: 19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat