dana-desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2019/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Karawang Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 41 PMK Nomor
193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang
menyatakan bahwa Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran
DAK Fisik dan Dana Desa melakukan evaluasi terhadap
Penghitungan Pembagian Besaran Dana Desa Setiap Desa
oleh Kabupaten/Kota dan laporan realisasi penyaluran
dan laporan konsolidasi realisai penyerapan dan capaian
output Dana Desa dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Karawang Nomor :
S331/WBP.13/KP.1103/2019 tanggal 2 Juli 2019 hal
Evaluasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun
2018 dalam rangka Penyaluran Dana Desa Tahap III
TA.2018, perlu dilakukan perubahan terhadap Pasal 9 dan
Pasal 13 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun
2018, Peraturan Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Karawang Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2019. Terdiri atas 2 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 97
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karawang Tahun
Anggaran 2019 diubah.
- 6 halaman
|