Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 disebutkan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja; bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan dedikasi serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
menurut ketentuan Pasal 39 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2009, pegawai dapat diberikan tambahan penghasilan; dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu diberikan tambahan penghasilan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kutai
Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Keppres No.87 Tahun 1999; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan Perda No.9 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2008; sebagaimana telah dirubah dengan Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2011.
Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan dengan maksud untuk peningkatan kesejahteraan PNS dan CPNS. Tujuan diberikan tambahan penghasilan kepada PNS dan CPNS dalam rangka memacu dan meningkatkan produktifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tambahan Penghasilan diberikan dengan kriteria sebagai berikut: a. berdasarkan tempat kerja; b. berdasarkan kelangkaan profesi; dan c. berdasarkan pertimbangan objektif lainnya. Pembayaran dilaksanakan setiap bulan, tata cara dan mekanisme pembayarannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PNS dan CPNS yang pindah antar SKPD pada bulan Januari di tahun berkenaan atau sesudahnya dibayarkan melalui SKPD di mana gajinya dibayarkan. Pemberian tambahan penghasilan dibebankan pada APBD yang dianggarkan dalam kegiatan masing-masing SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2008.
Peraturan yang Akan Diatur: Pembayaran dilakukan setelah PNS dan CPNS memenuhi kriteria persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati tentang Penegakan Disiplin PNS dan CPNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4).
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 44 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
ABSTRAK:
wa sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil; bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil sehingga pejabat/ pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai yang Ditugaskan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Tahun 2013;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai yang Ditugaskan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 44 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pohuwato No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
PERBUP Kab. Pohuwato No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato 44 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2013/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pembinaan dan peningkatan kesejahteraan PNS dan Pemerintah memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dengan pertimbangan yang obyektif dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, struktur penilaian prestasi kerja, penilaian prestasi kerja, mekanisme pembayaran, evaluasi pelaksanaan, waktu peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 43 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 3 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2013/NO.434
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Bolaemo No.6 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 3 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pembagian dan penggunaan biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 43 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Cilacap No. 62 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
Mencabut
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktura1 Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Dan Pengawas Pemerintahan Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
hwa berdasarkan Peraturan Pemermtah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 36 ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa dalam rangka meningkatkän kinerja dan kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dan pengawas pemerintahan, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural dan Pengawas Pemerintahan Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomór 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural dan Pengawas Pemerintahan Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktura1 Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kecamatan Kampunglaut
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil; bahwa Kecamatan Kampunglaut memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil sehingga para pejabat/pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai yang Ditugaskan di Kecamatan Kampunglaut;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor .32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai yang Ditugaskan di Kecamatan Kampunglaut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 41 Tahun 2013
sistem remunerasi jasa pelayanan pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2013/NO.432
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Dan Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; Keppres No.40 Tahun 2001; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permenkes No.40 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem remunerasi jasa pelayanan pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan kewajiban, ruang lingkup pelayanan dan remunerasi, sumber pembiayaan remunerasi, tata cara pemberian remunerasi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil; bahwa Kecamatan Kampunglaut memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil sehingga para pejabat/pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif Kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan
dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan diberikan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2013 dicabut
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat