PBB - PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2013/487
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang berprestasi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Jatuh Tempo, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan
dan Perkotaan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
- PERBUP ini mengatur mengenai Kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pelunasaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan diberikan insentif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2013 dicabut
- 7 hal
|