Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2007 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005
tentang Desa, disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan desa wajib disusun perencanan pembangunan desa
sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pemb angunan
daerah Kabupaten/Kota
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang pembangunan desa dengan prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat, dan keterkaitan yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, peraturan ini mencakup tahapan perencanaan, musyawarah, penyusunan dan penetapan rencana pembangunan desa, serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
10 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkao ketertiban, keamanan serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian besanya tarip retribusi tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 17 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undaug-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2007.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal
22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, maka perlu mengatur kembali pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
yang meliputi
Pembentukan,
Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan,
Tugas, Fungsi Dan Kewajiban,
Susunan Organisasi Dan Kepengurusan,
Sumber Dana,
Ketentuan Lain-Lain,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu rene tapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan BPD
Bab III Kedudukan, Fungsi Dan Wewenang BPD
Bab IV Hak Dan Kewajiban BPD
Bab V Susunan Keanggotaan, Hubungan Kerja Dan Tata Tertib
Bab VI Larangan BPD
Bab VII Masa Jabatan Dan Pemberhentian BPD
Bab VIII Penggantian Anggota BPD Dan Pimpinan BPD
Bab IX Rapat BPD
Bab X Kedudukan Keuangan BPD
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa dicabut.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2007
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 5 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 32 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk
mewujudkan peningkatan keberhasilan dalam pengembangan dan
pengelolaan irigasi perlu dilakukan pengaturan irigasi di Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu
pengaturan irigasi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, wewenang dan tanggung jawab, partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2003 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat