Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2007

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
26 September 2007
Tanggal Pengundangan
27 September 2007
Tanggal Berlaku
27 September 2007
Sumber
LD 2007/ No 9
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 99 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan