Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SEKABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 96 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan tenatang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU no.6 Tahun 2014 tentang dana desa, perlu menetapkan tata cara pembagian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk desa se-Kabupaten bengkayang
UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003;UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.111 Tahun 2014; Permendagri no.113 tahun 2014; Permendagri no.114 tahun 2014; PermendesaPDTT no.2 Tahun 2015; Permendesa no.3 tahun 2015; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.83 Tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.5 tahun 2016; Perda no.6 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip;Pengalokasian Dana Desa; Penyaluran; Penatausahaan dan penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam hal pembagian dan perincian dana desa setiap desa di Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 49 Tahun 2008
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011;
8. UU Nomor 6 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, Bab I : Ketentuan Umum, Bab II : Ruang Lingkup, Bab III : Mekanismen Penghitungan Dana Desa, Bab IV ; Penyaluran Dana Desa; Bab V : Prioritas Penggunaan Dana Desa, Bab VI : Pelaporan Dana Desa; Bab VII : Sanksi, Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 55);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk menentukan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa. (1) Prioritas Penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsipprinsip
:
a. keadilan, dengan mengutamakan hak atau kepentingan
seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan;
b. kebutuhan prioritas, dengan mendahulukan yang
kepentingan desa yang lebih mendesak, lebih
dibutuhkan dan berhubungan langsung dengan
kepentingan sebagian besar masyarakat desa; dan
c. tipologi desa, dengan mempertimbangkan keadaan dan
kenyataan karakteristik geografis, sosiologis,
antropologis, ekonomi, dan ekologi desa yang khas
serta perubahan atau perkembangan kemajuan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Klaten No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa merupakan salah satu
sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk
mendanai penghasilan tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa, penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat
dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk memberikan perlindungan sosial
ekonomi kepada Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga,
maka perlu memberikan jaminan ketenagakerjaan
kepada Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu melakukan Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun
2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan
Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan angka 6 Pasal 1, penambahan angka 41 dan angka 42 Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2008
DANA ALOKASI KHUSUS DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan keuangan antar desa guna membiayai pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bidang pertanian sebagai bidang pembangunan prioritas, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Dana Alokasi Khusus bagi desa- desa di Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka menjamin agar pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dari Dana Alokasi Khusus Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Khusus Desa Tahun Anggaran 2008;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupat en Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan DAK Desa, pengelolaan, tim pengelola dan tim fasilitasi, penggunaan, pertanggungjawaban, pengendalian dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2008.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten.
b. Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran.
c. Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan bupati.
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Penetapan dan Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah TK 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangam untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Acaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan /atau Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Änggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 8 diubah
Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 8A dan Pasal 8B
Diantara ayat (1) dan ayat (2) pada Pasal 9 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1A)
Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 9A,
Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah
Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah
Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A
Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 21A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupten Mamuju Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tetang PErubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan PEnetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, untuk Penyempurnaan Penyaluran, penatausahaan, Pedoman penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa.
• 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran dana desa di lingkungan Kabupaten mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020; Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan ini membahas ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa ke setiap desa di Kotawaringin Barat tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2021
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bah wa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan
Perr erintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Pen turan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dar a Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Buton Tengah tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Buton Tengah Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peruturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah.in 2014 Nomor 123, an Lembaran Negara
Repuiblik Indonesia Nomor 5539); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dar Belanja Negara;
6. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Bupati Kabupaten Buton Tengah Nomor 4
Tal.un 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
9. Peraturan Bupati Kabupaten Buton Tengah Nomor 01
Tahun 2015 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran
2015;
10. Peraturan Bupati Kabupaten Buton Tengah Nomor 03
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton
Tengah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat