Dana Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018, LL KAB. BENGKAYANG : 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SEKABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 96 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan tenatang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU no.6 Tahun 2014 tentang dana desa, perlu menetapkan tata cara pembagian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk desa se-Kabupaten bengkayang
- UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003;UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.111 Tahun 2014; Permendagri no.113 tahun 2014; Permendagri no.114 tahun 2014; PermendesaPDTT no.2 Tahun 2015; Permendesa no.3 tahun 2015; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.83 Tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.5 tahun 2016; Perda no.6 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip;Pengalokasian Dana Desa; Penyaluran; Penatausahaan dan penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- 10 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
|