Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat;
Bahwa kebutuhan air minum yang bersih dan sehat yang semakin meningkat perlu dikelola secara profesional dalam tata kelola organisasi manajemen untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga masyarakat;
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mojokerto telah didirikan berdasarkan peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1980 tentang perusahaan Air Minum Kabupaten Tingkat II Mojokerto sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dan ditetapkan peraturan daerah yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan mum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara epublik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
Ketentuan Umum;
Nama, Logo, Lambang, Tempat Kedudukan, dan Tujuan;
Tujuan;
Modal;
Organ Perumdam;
Kepegawaian;
Dana Pensiun;
Tahun Buku dan Pelaporan;
Tata Kelola Perusahaan yang Baik;
Usaha;
Anak Perusahaan;
Penugasan Pemerintah kepada Perumdam;
Kepailitan Perumdam;
Pembinaan dan Pengawasan Perumdam;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua
ketentuan dalam BAB dan Pasal Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum Daerah Tingkat II Kabupaten Mojokerto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali BAB dan Pasal terkait pendirian;
Semua petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah romor 4 Tahun 1980 tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lama 6 (enam) bulan setelah peraturan ini diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batola
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang perlu ditingkatkan fungsi dan perannya dalam menunjang pengembangan dan pertumbuhan perekonomian daerah guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi regional, nasional dan internasional terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak perlu melakukan perubahan bentuk badan hukum PD BPR Alalak, sehingga dalam pengelolaannya dapat lebih professional dan fleksibel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batola.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Batola, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Bentuk Badan Hukum, Logo Dan Kedudukan;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Bidang Usaha;
5. Jangka Waktu;
6. Modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di daerah
mempunyai peran yang sangat penting, strategis dan efektif
dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan,
kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada
masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan
program pemangunan, kegiatan pemerintahan dan
kemasyarakatan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerinta Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal STURADA
Pangkal Perjuangan mengganti Radio Siaran Pemerintah
Daerah STURADA Pangkal Perjuangan. Terdiri atas 11 Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
15 halaman termasuk 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, Dan bahwa penyelenggaraan retribusi daerah dilaksanakan sesuai dengan kewenangan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, Sehingga beberapa peraturan daerah Kota Banjar yang mengatur tentang retribusi daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2019
PENANGGULANGAN - HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS - ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No. 10/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome merupakan wujud dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak dasar atas
kesehatan bagian dengan masyarakat.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 35 Th 2009; UU No 36 Th 2009; Permenkes No 21 Th 2013; Permenkes No 55 Th 2015; Perda Prov.Banten No 6 Th 2010; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016;
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Strategi; 3. Penanggulangan; 4. Hak, Kewajiban, Dan Larangan; 5. Peran Serta masyarakat dan Badan Usaha; 6. Mitigasi Dampak; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penyidikan; 9. Pencatatan dan Pelaporan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Pem bangunan. Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jaw a Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2019
anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk adanya kebijakan pemerintah daerah yang bersifat strategis serta prioritas maka perubahan anggaran pendapatan dana belanja daerah tahun anggaran 2019 serta rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2019 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 288/29/1X/2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.25 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No.26 Tahun 2010; Permendagri No.38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi Daerah;
b. bahwa dalam rangka mendorong pembangunan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan penting sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah dan juga berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan Daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan landasan hukum bagi Badan Usaha Milik Daerah di Daerah perlu mengatur Badan Usaha Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk hukum, pendirian BUMD, perusahaan umum daerah, perusahaan perseroan daerah, penyertaan modal, kepegawaian, tahun buku, rencana kerja dan anggaran, pembentukan anak perusahaan, penugasan pemerintah daerah kepada BUMD, evaluasi, restrukturisasi, perubahan bentuk hukum dan privatisasi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran BUMD, kerjasama, kepailitan BUMD, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat