Ketentuan Umum; Nama, Logo, Lambang, Tempat Kedudukan, dan Tujuan; Tujuan; Modal; Organ Perumdam; Kepegawaian; Dana Pensiun; Tahun Buku dan Pelaporan; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Usaha; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah kepada Perumdam; Kepailitan Perumdam; Pembinaan dan Pengawasan Perumdam; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat