Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di S ula w e si;
2. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; 3. Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ;
4. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang- undangan ;
5. Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ; ,
6. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat D a e ra h ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; |
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010| tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah ‘diubah j dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI
BAB IV ORGANISASI
BAB V URAIAN TUGAS
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KEPEGAWAIAN
BAB IX TUNJANGAN, HONORARIUM
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2012
batas - tertinggi - nilai - surat - permintaan - pembayaran - uang - persediaan - spp - up - dan - surat - permintaan - pembayaran - ganti - rugi - uang - persediaan - spp - gu - dalam - pelaksanaan - anggaran - opendapatan - dan - belanja - daerah - labupaten - tasikmlaya - tahun - anggaran - 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2012 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Tertinggi Nilai Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Rugi Uang Persediaan (SPP-GU) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmlaya tentang Batas Tertinggi Nilai Surat Permintaan Pembayaran Utang Persediaan Dan SPP-GU Dalm Pelaksanaan Anggaran Pendaopatan Dan Belanja Daerah Kab. Tasikmlaya Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No,. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 33 Tahun 2004; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimanatelah diubah dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No,. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Tasikmlaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 16 Tahun 2008; Perda Kab,. Tasikmalaya No. 17 Tahun 2008; Perda Kab. Tasiknmalaya No. 18 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2012;Perbup Tasikmalaya No. 1 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Batas Tertinggi Nilai SPP-UP, Tat Cara Pengajuan SPP-UP SPP-TU Dan SPP-GU< Sumber BIaya, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa diperlukan adanya mekanisme pengelolaan keuangan desa yang tertib dan dapat dipertanggungiawabkan; bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Keuangan Desa, sudah tidak relevan lagi dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jcpara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab IV Struktur APBDesa
Bab V Penyusunan Rancangan APBDesa
Bab VI Perubahan APBDesa
Bab VII Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Bab VIII Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa
Bab IX Pengelolaan ADD, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab X Penggunaan Keuangan Desa
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Penundaan
Bab XII Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dicabut.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kebijakan desentralisasi memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, maka diperlukan pengaturan dalam bentuk produk hukum daerah sebagai landasan dan arah dalam pembangunan daerah;
bahwa penyusunan produk hukum daerah perlu dilakukan secara tertib administrasi, terencana, terpadu dan terkoordinasi serta partisipatif oleh karena itu perlu adanya pedoman dalam bentuk peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah; Meliputi Asas dan Materi Muatan Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan; Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan; Pengesahan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Evaluasi dan Klarifikasi Perda; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis Pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan DPRD dan Peraturan Bupati.
22 hlmn; 3 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir, dipandang perlu mengatur mengenai teknis pelaksanaan pemanfaatan terumbu karang berbasis masyarakat;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
. Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nations Convention on Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
mengenai Keanekaragaman Hayati);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433); Sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Republik
Indonesia tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Nomor Republik Indonesi Nomor 4966);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia. Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
10 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Konservasi Sumber Daya Ikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4779);
13. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang
Pengelolaan Kawasan Lindung;
14. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.
17./MEN/2008 tentang Kawasan Pesisir dan PulauPulau Kecil;
15. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.02/MEN/2009 tentang Tata Cara Penetapan
Kawasan Konservasi Perairan;
16. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
KEP.38/MEN/2004 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Terumbu Karang;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Sumber daya Pesisir
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 42 Tahun
2007);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun
2011 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2011 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2011 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMANFAATAN TERUMBU KARANG
BAB III
PEMANFAATAN BERBASIS MASYARAKAT
BAB IV
PERIZINAN
BAB V
LARANGAN
BAB VI
SANKSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat