Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2012

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI BAB IV ORGANISASI BAB V URAIAN TUGAS BAB VI TATA KERJA BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VIII KEPEGAWAIAN BAB IX TUNJANGAN, HONORARIUM BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
10 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2012 /No. 3, LL 7 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan