PERDA Kab. Rembang No. 23 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998 Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun
1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil dan segala perubahannya sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen
Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan masa saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, sanksi administratif, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembukuan dan pelaporan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2004.
11 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2008
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 310/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Pemeriksaan Menyeluruh, Pemeriksaan Khusus dan Pemeriksaan Keteknikan
Pengawasan-Pemeriksaan-Konstruksi-Departemen Pekerjaan Umum
2008
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 6, JDIH PUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengawasan Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Konstruksi di Lingungan Departemen Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 48 ayat (4) Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/03.1/M.PAN/3/2007 tentang Kebijakan Pengawasan Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2007 sampai tahun 2009
1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
3. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/03.1/M.PAN/3/2007 tentang Kebijakan Pengawasan Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2007-2009;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Pemeriksaan terhadap Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Bidang Sarana dan Prasarana Pekerjaan Umum;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum.
Ruang lingkup Pedoman ini adalah pengawasan penyelenggaraan dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap :
a. Pemenuhan persyaratan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi terhadap tingkat resiko;
b. Perencanaan;
c. Pengadaan sampai dengan tahap pra kontrak;
d. Pengendalian pelaksanaan kontrak;
e. Pelaksanaan fisik konstruksi;
f. Administrasi keuangan dan umum;
g. manfaat;
h. Kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2008.
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 310/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Pemeriksaan Menyeluruh, Pemeriksaan Khusus dan Pemeriksaan Keteknikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
153 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN ANGKUTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha angkutan orang dan barang berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 maka perlu membentuk Perda tentang Retribsi Izin Angkutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan sasaran Dalam Penetapan truktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata CaraPembayaran, Sanksi Administrasi Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Bulan Januari Sebelum Penetapan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2008 di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
dipandang perlu menyesuaikan Susunan, Kedudukan
dan Tugas Pokok Perangkat Daerah Kabupaten
Demak; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Demak ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi
dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dinas pendidikan, pemuda dan olah raga, dinas kesehatan, dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, dinas perhubungan, komunikasi dan informatika, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas pariwisata dan kebudayaan, dinas pekerjaan umum, perumahan, pertambangan dan energi, dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah, dinas pertanian, dinas kelautan dan perikanan, dinas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2002 dicabut.
32 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat