Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, dinas pendidikan, pemuda dan olah raga, dinas kesehatan, dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, dinas perhubungan, komunikasi dan informatika, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas pariwisata dan kebudayaan, dinas pekerjaan umum, perumahan, pertambangan dan energi, dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah, dinas pertanian, dinas kelautan dan perikanan, dinas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, eselon.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat