Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupatcn Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat