Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi, Tugas, Kewenangan, dan Hak BPD; Hak, Kewajiban, dan Larangan Anggota BPD; Peningkatan Kapasitas dan Laporan Kinerja BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 8 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020
PERDA Kab. Karawang No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan
Pelindungan Masyarakat
a. bahwa keadaan tertib, aman, nyaman dan lingkungan yang baik merupakan hak seluruh masyarakat dalam menjalani peri kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
b. bahwa sering terjadi gangguan sosial yang mengakibatkan keresahan, dan ketidaknyamanan terhadap kehidupan masyarkat serta kerusakan lingkungan dan sarana umum di Kabupaten Pasangkayu;
c. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum merupakan urusan wajib oleh pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu yang dalam pelaksanaannya harus
berdasarkan peraturan perundang-undangan serta berbagai nilai hidup dan berlaku di masyarakat Kabupaten Pasangkayu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban
Umum;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketertiban Umum bertujuan untuk menjamin derajat ketenangan masyarakat dan menunjang kestabilan keamanan Daerah, meliputi:
a. tertib lingkungan;
b. tertib bangunan;
c. tertib sarana umum;
d. tertib jalan dan angkutan darat;
e. tertib hewan dan ternak;
f. tertib tempat usaha, hiburan, dan keramaian;
g. tertib kegiatan Sosial;
h. tertib Pelajar;
i. tertib rumah kost;
j. pembinaan dan pengawasan;
k. peran serta masyarakat;
l. pendanaan;
m. sanksi administratif;
n. penyidikan; dan
o. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2020 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pelayanan Non Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakarari dan Pelayanan Non kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa dampak dan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan merugikan masyarakat, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan berhasil guna,
b. bahwa pencegahan penanggulangan ancaman bahaya kebakaran dan pelayanan non kebakaran adalah bentuk implementasi Panca Darma (5 Pengabdian) yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi dari Dinas Pemadam Kebakaran,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pelayanan Non Kebakaran.
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 22 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 1997 UU No. 28 Tahun 2002
UU No. 24 Tahun 2007
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 29 Tahun 2014
PP No. 41 Tahun 1993
PP No. 36 Tahun 2005
PP No. 2 Tahun 2018
PermenPU No. 26/PRT/M/2008
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 114 Tahun 2018
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 5 Tahun 2017
Objek pencegahan dan penanggulangan kebakaran meliputi:
a. Bangunan gedung,
b. Bangunan perumahan permukiman,
c. kendaraan bermotor
d. bahan berbahaya, dan
e. hutan dan/atau lahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
27
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020
KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten Lampung Selatan diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 8 Tahun 1981; UU NO 39 Tahun 1999; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 38 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 22 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 16 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2017; PERPRES NO 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 40 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO 54 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAG NO 20 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; KEPMENDAGRI NO 7 Tahun 2003; PERDA NO 6 Tahun 2014; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini menetapkan mengenai Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Lampiran File: 23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dn Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas segala bentuk bencana yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. bahwa bencana yang disebabkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur telah berdampak pada banyaknya korban jiwa dan kerugian perekonomian, sehingga perlu upaya untuk mencegah dan menghentikan penyebarannya agar masyarakat mampu beradaptasi dengan kondisi kehidupan yang baru;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, belum mengatur mengenai upaya pelindungan masyarakat dari bencana nonalam khususnya bencana yang disebabkan oleh wabah penyakit menular sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang memuat perubahan pada pasal 1, perubahan pada ayat (1) pasal 6, penyisipan 1 (satu) paragraf dan 1 (satu) pasal yakni paragraf 14A dan pasal 20A diantara paragraf 14 dan paragraf 15, perubahan pada ayat (4) pasal 25, penyisipan 5 (lima) pasal yakni pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C, pasal 27D, dan pasal 27E diantara pasal 27 dan pasal 28, perubahan pada pasal 28, penghapusan pasal 48 ayat (2) dan perubahan pada pasal 48 ayat (4), perubahan pada pasal 49, serta perubahan pada pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
mengubah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PERMEN BUMN RI No.Per- 02/Mbu/7/2017; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan berisi 45 (empat puluh lima) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Adminsitratif; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2023.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya merupakan dasar bagi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera, maju, mandiri dan berbudaya; bahwa kemajuan teknologi informasi dan dampak
globalisasi mempengaruhi kondisi sosial masyarakat khususnya keluarga sebagai benteng pertahanan paling awal dalam memberikan pendidikan dan penanaman nilai-nilai; bahwa untuk memberikan arah, pedoman dan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait maka diperlukan pengaturan mengenai Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 7 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan dan Strategi; Penyusunan Program; Pembinaan; Forum Koordinasi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2019
perlindungan - da - pemenuhan - hak - penyandang - disabilitas
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2019/Nomor 16 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa Penmyandang Disabilitas di Kota Bekasi adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, dan peran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang disabilitas maka perlu menetapkanm Perda tentang perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 35 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; Uu No. 38 Tahun 2004; Uu no. 3 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2006 sebagaiman atelah diubah dengahn UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU no. 25 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU no. 44 Tahun n2009; UU No. 1 Tahun 2011; UuUNo. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 2 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 61 Tahun 2010; Perda Jabar No. 7 Tahun 2013; Perda Kota bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Prinsip Dan Tujuan, Ragam Penyandang Disabilitas, Kewajiban Dan Tanggungjawab, Hak Penyandang Disabilitas, Aksesbilitas, Rehabilitasi, Pemelihraan Taraf Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Khusus, Pelayanan Dan Pemberdayaan Pemyandang Disabilitas, Komite Perlindungan Hak Hak Penyandang disabilitas, Peran serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Kerejasaam Dan Kemitraan, Penfhargaan, Rencana Induk, Kooridnasi pembinaan Dan Pengawasan, Larangan, Sanksi administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2019/Nomor 12 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat