Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang baru, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Jenis Naskah Dinas terdiri atas: a. naskah dinas arahan; b. naskah dinas korespondensi; dan c. naskah dinas khusus. Pembuatan Naskah Dinas dapat menggunakan: a. media rekam kertas; atau b. media rekam elektronik. Kewenangan penandatanganan Naskah Dinas merupakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang ada pada seorang pejabat untuk menandatangani Naskah Dinas sesuai dengan tugas dan kewenangan pada jabatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
sehingga tata naskah dinas merupakan sarana yang
cukup efektif dalan mencipiakan rsip pelaksanrant
tugas pemerintahan menjadi autentik, terpercaya,
memiliki kepastian dan dapat
dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari
korupsi, kolusi dan nepotisme,
Pedoman Tata Naskah Dinas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naslzah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 75);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V PEJABAT PENANDATANGANAN NASKAH DINAS
BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
73 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2023 No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, perlu tata naskah dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun
2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak sesuai lagi
dengan perkembangan organisasi, peraturan
perundang-undangan dan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukuk Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Nomor 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 17 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: prosedur pembuatan naskah dinas, termasuk penggunaan media rekam kertas dan rekam elektronik, format, penomoran, jenis kertas, tinta, jarak spasi, serta elemen-elemen lain seperti kop, nomor halaman, tembusan, lampiran, paraf, tanda tangan, dan stempel. Selain itu, peraturan juga mencakup aspek pengamanan naskah dinas, pengendalian naskah dinas masuk dan keluar, klasifikasi keamanan, dan kewenangan penandatanganan naskah dinas oleh pejabat tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 Nomor
14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
75 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. Tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.
b. Untuk mendukung tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu diadakan penyelenggaraan tata naskah dinas pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373).
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
9. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758).
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2023.
72 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menyesuaikan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana sehingga Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana perlu diganti dan dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah; ·
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun - 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
9. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2005 tentang Lambang Daerah Kabupaten Bombana;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III PEMBUATA NASKAH DINAS
BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
79
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 25 Tahun 2023
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD. No. 2023/25, LL Kab Raja Ampat: 23 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dialakukan penyesuaian Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Untuk meningkatkan tertib, efisien dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah diperlukan pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Tata Naskah Dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Jenis Naskah Dinas terdiri atas:
a) Naskah Dinas arahan;
b) Naskah Dinas korespondensi; dan
c) Naskah Dinas khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 56 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, serta efektivitas pelayanan serta keseragaman dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan pedoman Tata Naskah Dinas;bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023;Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 tahun 2020;Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2019;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA NASKAH DINAS,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS;PEMBUATAN NASKAH DINAS;PENGAMANAN NASKAH DINAS;PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS;PENGENDALIAN NASKAH DINAS;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
b. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 43
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Ruang lingkup Tata Naskah Dinas meliputi:
a. jenis, susunan dan bentuk naskah dinas;
b. pembuatan Naskah Dinas;
c. pengamanan Naskah Dinas;
d. pejabat penandatangan Naskah Dinas;
e. pengendalian Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
meningkatkan
terlib, efisiensi,
dan
efektivitas
administrasi
penyelenggaraan pemerintahan
daerah
diperlukan
pedoman
tata
naskah
dinas
di lingkungan
pemerintah
daerah;
b.
bahwa sebagai
tindaklanjut dari Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah
Dinas
di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan.
1
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
2
TENTANG
Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,
'fambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
SALINAN
Undang- Undang
Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1l
Nomor 42,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang- Undang
Nomor 12 Tahun
2O1l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-
undangan (lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
143,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801);
3.
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentane
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244,
"fambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana telah
diubah
terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah Pengganti
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022
Nomor
238,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6841);
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor
28 Tahun 2072
tentang
Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang
Kearsipan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
53,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5286);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
'fahun
2Ol9
tentang
Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6402);
6.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8O
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor 157);7.
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 1
Tahun 2023
tentang Tata
Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2023
Nomor
144);
8. Peraturan
Arsip
Nasional Republik
Indonesia Nomor 5
Tahun
2027
tentang Pedoman
Umum
Tata
Naskah Dinas
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
7s8);
9. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 4
Tahun 2O22
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS,
SUSUNAN,
DAN BENTUK
NASKAH DINAS BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV
PENGAMANAN
NASKAH DINAS BAB V
PE.IABAT
PENANDATANGAN
NASKAH DINAS BAB
VI
PENGENDALIAN NASKAH
DINAS BAB
VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan Nomor
4
Tahun 2072 leotang Pedoman
Tata Naskah Dinas
Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012 Nomor 4)
77 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sesuai
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana tela diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 28 Tahun 2012; Perpres No 95 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional RI No 5 Tahun 2021; Perbub Tanjabtim No 11 Tahun 2022
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Naskah Dinas terkait Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati
ini, maka
Peraturan Bupati tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun
2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
76
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat