Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendapatan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa Perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomer 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peratuan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peratuan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peratuan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2002.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 3 Tahun 2002
ORGANISASI - TATA KERJA - BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sarolangun yang mana selama ini belum ada institusi / kelembagaan yang menangani masalah Dampak Lingkungan sekarang ini, serta untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mendagri No. 061/729/SJ tanggal 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah perlu membentuk institusi / kelembagaan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Sarolangun; Dipandang perlu melaksanakan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang selaras, serasi dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang beerwawasan lingkungan hidup; Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan analisa dan kebutuhan organisasi serta melaksanakan Visi dan Misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,b dan c diatas, perlu dietapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tahun 2001
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah; Pengangkatan dalam Jabatan; Eselon Jabatan Struktur; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
10 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar"
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Dati II
Magelang Nomor 4 Tahun 1986 ten tang
Perusahaan Daerah Bank Pasar sudah tidak
sesuai dengan Perundang-undangan Perbankan
yang berlaku sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut perlu menyusun
dan menetapkan kembali Peraturan Daerah
Kota Magelang tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat "BANK PASAR" Kota
Magelang;
ndang - undang Nomor 17 tahun 1950; Undanq - undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang - undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Keputusan Menter! Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 44 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 45 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonorni Daerah Nornor 46 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan kedudukan, tugas dan fungsi, modal, pengurus dan pegawai, kepegawaian, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
Peratran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1986 dicabut.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka Tarif Angkutan Kota berdasarkan Keputusan Walikota Magelang No 37 Thun 2011 perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Keputusan Walikota Magelang;
UU No 17 tahun 1950; UU No 14 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; PP No 41 Tahun 1993; Keppres No 9 Tahun 2002; Kepmenhub No 84 Tahun 1999;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tarif angkutan penumpang dengan mobil penumpang umum di kota magelang tidak termasuk iuran wajib dan akecelakaan penumpang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2002.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2001 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2002
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2002 tentang Ketentuan Tetap Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten kapuas dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 1988;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : ASAS DAN TUJUAN
BAB IV : RENCANA STRUKTUR DAN POLA PEMANFAATAN RUANG WILAYAH
BAB V : RENCANA UMUM TATA RUANG WILAYAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2002 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaa
Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peratun
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Temanggung perlu dilakukan
perubahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 membentuk Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung. Perubahan melibatkan penambahan, penghapusan, dan perubahan struktur organisasi. Beberapa poin utama termasuk penambahan entitas seperti Kantor Kesejahteraan Sosial dan Kantor Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta restrukturisasi dalam bagian organisasi tertentu. Diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung diubah
16 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahu 1999 tentang Partai Politik; dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2001 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pcrlu menetapkan Peratutran Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 3 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan
Bab III Penetapan Jumlah Bantu An
Bab IV Pengajuan Bantuan
Bab V Penyerahan Bantuan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2002.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD 2002/04 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat