Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu
adanya Peraturan Desa;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, perlu
adanya Peraturan Daerah yang mengatur Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Pembentukan dan penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
31 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2019
Pers, Pos, dan Periklanan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas serta tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman dan dasar hukum dalam mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 43 Tahun 2009;
7. PP Nomor 18 Tahun 2016;
8. Perpres 95 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017;
11. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021;
12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi; b. Jenis Informasi Publik; c. standar operasional prosedur layanan Informasi Publik; d. pembiayaan; dan e. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa penyebaran informasi hukum yang mudah dan cepat dengan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informsi Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menter: Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Tugas Dan Fungsi Anggota Jdih; Standar Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum; Pengelolaan Dan Sistem Informasi Hukum; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasionak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintaan yang baik, bersih, dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. bahwa untuk mengelola dokumentasi dna informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi lainnya perlu mebangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi. Dengan ditetapkannya Perpres No 33 tahun 2012 maka Perbup Pemalang No 65 tahun 2008 sudah tidak sesuai,sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 33 Tahun 2012; Perda Kab pemalang No 11 Tahun 2008; Kepmendagri No 25 tahun 2002; KepmenPAN No 13/KEP/M.PAN/I/2003
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : JDIH Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
Perbup Pemalang No 65 tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat memiliki hak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi dalam rangka mengembangkan
pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia;
b. bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengakses
kebutuhan informasi hukum yang harus dikelola sesuai
dengan perkembangan teknologi informasi;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu
pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum
yang tertata dan terselenggara dengan baik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa- Barat dan Dalam Daerah Istimewa Djogjakarta
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa- Barat dan Dalam Daerah Istimewa Djogjakarta (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Malang Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82); dan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 38).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atas kebutuhan dokumen dan informasi hukum
secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional, mengamanatkan penyelenggaraan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukkan dan Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu
adanya pedoman dalam pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu
diganti;
d. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangU
ndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelolaan JDIH;
Bab III Pendanaan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2012
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEBUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEBUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksankan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Pengelolaan dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 8).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DAN AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK, HAK DAN KEWAJIBAN, PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI, KELENGKAPAN PLID, KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK DAN INFORMASI PUBLIK DESA, PENDOKUMENTASIAN INFORMASI, MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID, KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat