Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penyusunan Usulan Propemperda, pembahasan dan Penetapan, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Target Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2023
TATA - CARA - PENYUSUNAN - PROGRAM - PEMBENTUKAN - PERATURAN - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) juncto Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang dan Pasal 16 ayat (3) juncto Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 76 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Perencanaan penyusunan perda, Mekanisme penyusunan propemperda, Tata cara penyusunan propemperda di linkungan DPRD, Tata cara penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah kota, Tata cara penyusunan propemperda antara DPRD dengan pemerintah daerah kota, Pelaksanaan propemperda, Rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka, Rancangan peraturan daerah di luar propemperda, Perubahan propemperda, Peran serta masyarakat, Penyebarluasan, Pembinaan dan pengawasan, Penganggaran, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 76 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2022
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2022 (5) :21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (4), Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor, dan 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Propemperda, Pembiayaan, Penyebarluasan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Penjelasan : 4 hlm. Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang dijadikan sebagai
landasan hukum dalam penetapan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, maka
perlu mencabut Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan
dan Penggabungan Desa;
Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten banjarnegara nomor 6 tahun 2009 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa bahwa berdasarkan Surat Gubernur
Jawa Tengah Nomor : 061/08582 tanggal
22 Mei 2012 perihal Pertimbangan Dalam
Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal, dinyatakan bahwa
penetapan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah adalah cacat
hukum, karena tidak melalui proses
fasilitasi oleh Gubernur sesuai yang
diamanatkan dalam Pasal 38 dan 39
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa atas dasar Surat Gubernur Jawa
Tengah sebagaimana tersebut di atas, maka
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal dimaksud dipandang perlu untuk
dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
dan Lembaga Teknis Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2012 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2009
Tata - Cara - Penyusunan - Peraturan - Daerah - dan - Penerbitan - Lembaran - Daerah
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Kab Cianjur Tahun 2001 No 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Penerbitan Lembaran Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, serta untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, peningkatan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan produk hukum, maka tata cara membuat Peraturan Daerah dan penerbitan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1976 perlu ditinjau kembali dan disempurnakan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres No. 188 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Penerbitan Lembaran Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tahap Persiapan; Tahap Perencanaan; Tahap Pembahasan; Tahap Penetapan; Tahap Pengundangan; Tahap Penyusunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2001.
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000
Rancangan Peraturan - Tata Cara Dan Teknik Penyusunan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2000/No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Dan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II
bekasi nomor 36 tahun 1998 tentang tata cara pembuatan
peraturan daerah, peraturan daerah perubahan dan
pengundangan peraturan peraturan daerah kotamadya
daerah dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan
keputusan presiden nomor 188 tahun 1998 serta nomor
44 tahun 1999; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas,
perlu diatur kembali tata cara dan teknik penyusunan
rancangan peraturan daerah yang ditetapkann dengan
peraturan daerah kota bekasi;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Keputusan presiden nomor 188 tahun 1998; Keputusan presiden nomor 44 tahun 1999; Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kota bekasi nomor 27/KPTS/170-DPRD/1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara dan teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, penyampaian rancangan peraturan daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, tata cara pembahasan rancangan peraturan daerah yang disusun dan disampaikan oleh dewan perwakilan rakyat daerah, penetapan, pengundangan dan penyebarluaskan peraturan daerah, teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, pengundangan, tata cara pembuatan lembaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Darah Tingkat II Bekasi Nomor 36 Tahun 1998 dicabut.
50 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara dan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat