Peraturan daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten banjarnegara nomor 6 tahun 2009 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat