Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 114 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perlu mengatur tentang Pemerintahan Mukim di Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pemerintahan Mukim di Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 5 Tahun 1983; Qanun Kota Banda Aceh No 10 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan,Kewenangan,dan Fungsi, Pemerintahan Mukim, Pemerintah Mukim, Tuha Peut Mukim, Lembaga Adat, Wilayah Mukim dan Ibukota Mukim, Pembentukan,Pemekaran dan Penggabungan Mukim, Reusam Mukim, Kerjasama Antar Mukim, Harta Kekayaan dan Pendapatan Mukim, Anggaran Mukim, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perumahan, Permukiman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka Dan Rumah Susun Umum Sewa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui penyediaan rumah susun umum yang terjangkau, perlu diberikan insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum serta untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif, mekanisme pemberian insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum perlu diatur dengan PERGUB tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 13 Tahun 2021; serta Perda No. 1 Tahun 2012.
PERGUB ini berisi tentang Insentif dan Mekanisme Pembangunan Rumah Susun Umum, Mekanisme Pemberian Insentif, serta Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
PERGUB ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH TINGGAL DALAM WILAYAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
1. Dalam rangka tertib perizinan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memandang perlu memberikan pemutihan izin mendirikan bangunan, bangunan gedung rumah tinggal di Kabupaten Pesawaran;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal Dalam Wilayah Kabupaten Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung;
8. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan;
9. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesawaran.
Pemutihan IMB bertujuan yaitu:
1. Memberikan aspek legal bangunan di daerah.
2. Penataan dan penerbitan pemanfaatan ruang sesuai dengan RTRW
Kabupaten.
3. Mendorong peningkatan kesadaran masyarakat.
4. Mendorong peningkatan Pendapatan Asil Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan dan Penggunaan Rumah Khusus
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah bertanggungjawab dalam penyediaan rumah khusus sebagai upaya membangun Manusia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif adalah dengan memenuhi kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak dan lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (8) dan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sebagai penerima penyediaan Rumah Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2017, telah menerima Rumah Khusus yang disediakan oleh Pemerintah Pusat. Untuk menempati dan menggunakan rumah khusus yang disediakan oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu dibentuk peraturan pelaksanaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai bentuk rumah khusus, penerima manfaat rumah khusus, mekanisme pelaksanaan penempatan dan penggunaan rumah khusus, jangka waktu berlakunya izin dan pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian, serta kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2020
kebutuhan-rumah tangga-dewan perwakilan rakyat daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran
2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembar Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 165
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa untuk menciptakan lingkungan yang baik dan sehat agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, sehat, aman dan harmonis perlu
dilakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolan secara terencana, terpadu, profesional, sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 785);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah
Bab III Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru
Bab IV Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Bab V Penyediaan Tanah
Bab VI Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan
Bab VII Kerja Sama, Peran Masyarakat, Dan Kearifan Lokal
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
1. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
2. Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
69 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2014
Bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung yang
andal, fungsional, berjati diri, serasi, dan selaras
dengan lingkungannya, perlu dilakukan penataan
bangunan gedung dalam wilayah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2010; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.35 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2011; PERMEN PUPR No.29/PRT/ M/2006; PERMEN PUPR No.30/PRT/M/2006; PERMEN PUPR 6/PRT/M/2007; PERMEN PUPR 45/PRT/M/2007; PERMEN PUPR 24/PRT/M/2008; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA Kab. Siak No.1 Tahun 2002; PERDA Kab. Siak No.07 Tahun 2005; PERDA Kab. Siak No.24 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 143 (seratus empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggungjawab; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Izin Mendirikan Bangunan; Peran Masyarakat; Tim Ahli Bangunan Gedung; Pembinaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf c, pasal 36, Pasal 49 dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam rangka mengatur bidang perumahan dan kawasan permukiman maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; PP No.64 Tahun 2016; PERMENPUPR No.12 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Ke. Kepulauan Meranti No.8 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 60 (enam puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perumahan dan Permukiman; Operasionalisasi Pemanfaatan Ruang; Investasi Jaringan Prasaranan, Sarana dan Utulitas; Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Keterpaduan Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang; Sistem Informasi Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Arahan Mitigasi Bencana; Kelembagaan dan Peran Masyarakat; Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Larangan dan Sanksi Adminstratif; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2022
Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2022/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan
permukiman, perludilakukan pengelolaan dan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan
dan permukiman oleh Pengembang kepada Pemerintah
Daerah; untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman, perlu adanya
pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; perlu adanya
pengaturan tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perda No. 14 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; kriteria prasarana, sarana dan utilitas yang diserahkan; persyaratan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas; pelaporan; pengawasan dan pengendalian; peran serta masyarakat; pembiayaan; sanksi administratif; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Perda No. 9 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum; bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman perlu, dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Pemukiman dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, setiap prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Tujan Dan Prinsip; Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman; Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat