Peraturan Bupati ini mengatur mengenai bentuk rumah khusus, penerima manfaat rumah khusus, mekanisme pelaksanaan penempatan dan penggunaan rumah khusus, jangka waktu berlakunya izin dan pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian, serta kelembagaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat