Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung, perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Pengkaji Teknis, Pembongkaran Bangunan Gedung, dan Pendataan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan layanan Bangunan Gedung;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 ;
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
4. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017;
5. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No. 25/PRT/M/2007 ;
6. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No. 26/PRT/M/2007 ;
7. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 04 Tahun 2012 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 11 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2016 ;
Ketentuan Penyelenggaraan Bangunan dan Gedung, termasuk tata cara pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 11 Tahun 2016
179 halaman + Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 34 Tahun 2017
PENYELESAIAN KEBERATAN - PAJAK BUMI BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN -PBB-P2
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun2003 ; UU No.28 Tahun 2009 ; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.80 tahun 2015; PERDA No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prosedur pengajuan dan penyelesaian keberatan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk di dalamnya mengatur tentang pengajuan keberatan, ketentuan permohonan, pemberian keberatan, serta kewenangan keputusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 35 Halaman beserta lampirannya.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2022
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Wali Kota No 16 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel diperlukan Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang memberikan kepastian hukum dalam berusaha, menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewajiban penyelenggaran perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan termasuk penandatangan baik secara elektronik terintegrasi maupun manual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 16 Tahun 2020 tentan Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9 hlm, Lampiran: 136 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kehutanan, pertambangan dan energi kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 66 Tahun 2021
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Paser Tahun 2021 No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Paser No. 67 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 66 Tahun 2021
ORGANISASI-TUGAS FUNGSI-TATA KERJA-BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021 (67)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut dan diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; dan Perda Kabupaten Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Paser No. 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Paser No. 67 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat Nomor S- 257/ WPB.04/ KP.03/ 2021 tanggal 10 Mei 2021 hal Penyampaian Rekapitulasi Hasil Evaluasi Perkada tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan revisi
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tabun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/ PMK.07/2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/ PMK.07/2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan acuan anggaran bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan pihak terkait serta Pemerintah Desa dalam Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa. agar dalam penyusunan dan penganggaran APB Desa dilakukan Pemerintah Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa agar pelaksanaan Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Hlm, Lamp: II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Berita Daerah 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem dan Prosedur Pemugutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009; PP 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 1/2011.
Materi Pokok: Setiap wajib pajak wajib mengisi SSPD. SSPD wajib diisi dengan jelas, benar dan lengkap serta ditandatangani oleh wajib pajak. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang terutang wajib dibayar oleh Wajib Pajak atau Kuasanya. Dalam hal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang seharusnya terutang nihil, maka Wajib Pajak tetap mengisi SSPD dengan keterangan nihil. Penyampaian SSPD kepada Dinas dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa alasan sebagai berikut : apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan
darurat, dan keadaan luar biasa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Pendanaan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Dampaknya, dilakukan penyesuaian belanja untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
48 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat