ORGANISASI-TUGAS FUNGSI-TATA KERJA-BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021 (67)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut dan diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; dan Perda Kabupaten Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Paser No. 1 Tahun 2020.
- Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Paser No. 67 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 16 hal.
|