DINAS PERHUBUNGAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53);
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 56 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 68), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi
Dinas Perhubungan Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 78);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 52 Tahun 2021
DINAS SOSIAL - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021 (53)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Zona Bebas Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggar:aan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah, setiap pengambilan air bawah tanah untuk keperluan air minum, rumah tangga, industri, peternakan, pertanian, irigasi, pertambangan, usaha perkotaan dewatering, dan untuk kepentingan lainnya, hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengendalian pengambilan air tanah yang memberi dampak terjadinya keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan permukaan tanah di
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta maka terhadap wilayah yang sudah memiliki sumber pasokan air bersih selain air tanah perlu dilakukan tindakan pengetatan atas pemantauan hingga pelarangan pengambilan dan/ atau pemanfaatan air tanah secara bertahap menuju penerapan Zona Bebas Air Tanah dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran, pengendalian pengambilan, serta pemanfaatan air tanah di Zona bebas air tanah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
12 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2020
DINAS PERIKANAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah dan Peraturan Bupati Paser Nomor 73 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan
Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Pasar yang dibangun, dikelola, dimiliki dan dikuasai oleh Pemeinth Daerah, dalam Pengelolaan dan Pemanfaatannya Harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan Daerah dan Masyarakat kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a, perlu membentuk peraturan daerah tentang Pengelolaan Pasar di kabupaten Tanah Laut.
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1981;Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 33
Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2012.
Peratuan Daerah ini Mengatur tentang Pengelolaan Pasar di Kabupaten Tanah Laut dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan dan Fungsi Pasar;Asas dan tujuan;Ruang Lingkup dan Wewenang Pengelolaan Kawasan Pasar;Pembangunan Pasar Oleh Swasta;Fasilitas Pasar;Hak Pemakaian Tempat Usaha;Tata Cara Memperoleh Hak Sewa;Berakhirnya / Dicabutnya Hak Sewa;Surat Ijin Pemakian Tempat Usaha;Kartu Tempat Berdagang;Pedagang Kaki Lima;Struktur Tarif Sewa;Tata Cara Pungutan sewa;Tata Cara Pembayaran Sewa;Pemindahan Hak Sewa;Biaya Balik Nama Penyewa;Kewajiban dan Larangan;Pengawasan dan Pembinaan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 70 Tahun 2017
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG - UPT PENGELOLA GEDUNG PERKANTORAN - GENTUNG TEMIANG - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2017/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur pada Unit Pelaksana Teknis Komplek Gedung Perkantoran Km.5 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser menjadi Unit Pelaksana Teknis Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016
Dalam peraturan bupati ini di atur tentang:
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Komplek Gedung Perkantoran Km. 5 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 38 Tahun 2021
PERBUP Kab. Paser No. 4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun
2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; dan Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser.
Rincian tugas dan fungsi koordinasi, tugas tambahan, serta pengelolaan kegiatan.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 56 Tahun 2020
HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH-MEKANISME
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2020/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk tertib pengelolaan administrasi dan
pelaksanaan koordinasi serta untuk kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi
dan simplikasi dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
berdasarkan perubahan struktur dan nomenklatur
perangkat daerah, maka perlu adanya suatu mekanisme
hubungan kerja dan koordinasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser; Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 17 ayat (1) tentang
Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan
daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, meliputi:
1. maksud, tujuan dan prinsip; 2. Pola Hubungan Kerja; 3. Mekanisme hubungan kerja dan koordinasi; dan 4. Hubungan kerja dalam kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 68 Tahun 2017
daerah perkebunan - produk usaha - barang persediaan - perhitungan pengakuan pencatatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD 2017 (68)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan, Pengakuan dan Pencatatan Barang Persediaan Produk Usaha Daerah Perkebunan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang persediaan, perlu adanya suatu pedoman
yang mengatur perencanaan, penatausahaan, penyaluran, penyimpanan, stock opname, dan pelaporan barang persediaan oleh Pejabat atau aparat pengelolaan barang persediaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan, Pengakuan, dan Pencatatan Barang Persediaan Produk Usaha Daerah Perkebunan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
UU No 27. Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jenis Barang Persediaan; Penatausahaan Barang Persediaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) Ketapang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Inpres No.4 Tahun 2020, Permendagri No.13 tahun 2006, Permendagri No.19 tahun 2016, Inmendagri No.1 Tahun 2020, Ingub No:800/0351/SEKRT-A/2020, Inbup No.360/0130/BPBD.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN lampiran ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 104 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat