Dalam peraturan bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Jenis Barang Persediaan; Penatausahaan Barang Persediaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat