Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
ABSTRAK:
a. bahwa produk pangan segar asal tumbuhan mempunyai peranan penting bagi penyediaan pangan dan kehidupan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang paling utama;
b. bahwa Kabupaten Kutai Timur merupakan daerah yang mempunyai potensi sebagai produsen sekaligus konsumen pangan segar asal tumbuhan, maka Pemerintah Daerah perlu melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup, aman, berrnutu dan bergizi seimbang;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.8 Tahun 1999; UU NO.25 Tahun 2009; UU NO.18 Tahun 2012; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.69 Tahun 1999; PP NO.28 Tahun 2004; PP NO.17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/PP.340/2/2015; Peremendagri NO.80 Tahun 2015; PERGUB NO.13 Tahun 2017; PERDA NO.4 Tahun 2010; PERDA NO.2 Tahun 2015; PERDA NO.7 Tahun 2016
Keamanan PSAT bertujuan untuk:
a. meningkatkan pengawasan terhadap PSAT;
b. menyediakan PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat;
c. mewujudkan sistem produksi dan perdagangan PSAT yang jujur dan bertanggung jawab;
d. mewujudkan kegiatan penjaminan mutu produksi PSAT; dan
e. meningkatkan nilai tambah dan daya saing PSAT di pasar dalam negeri dan luar negeri.
Kemasan berfungsi untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, melindungi produk dari kotoran, dan membebaskan PSAT dari jasad renik patogen.Setiap orang yang melakukan pemasaran PSAT dalam kemasan di Daerah wajib mencantumkan label pada kemasan.Setiap orang dilarang menghapus, mencabut, menutup, mengganti label, melabel kembali dan/atau mengubah keterangan PSAT yang dipasarkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap pelaksanaan penempatan tenaga kerja dan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, maka perlu mengubah Peraturan Daerah yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.1 Tahun 2009
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada Pencari Kerja untuk memperoleh pekerjaan. Rekrutmen adalah serangkaian kegiatan mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk penempatan pada jabatan yang diperlukan. Untuk melaksanakan usaha peningkatan kompetensi Pencari Kerja, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja dan Perusahaan memberikan pelatihan kerja, dan pemagangan kepada Pencari Kerja yang terdaftar. Setiap Pemberi Kerja wajib melaporkan secara tertulis setiap ada dan/atau akan ada lowongan pekerjaan kepada Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah PERDA NO.1 Tahun 2009
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun generasi berintegritas yang mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, perlu menerapkan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; Pendidikan karakter dan budaya anti korupsi perlu dilaksanakan dan diterapkan pada satuan pendidikan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik serta jenjang pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan
Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan, meliputi:
a. penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi;
b. pembinaan;
c. monitoring dan evaluasi;
d. penghargaan;
e. kerja sama; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Bontang No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Falitasi Partisipasi Masyarakat
PERWALI Kota Bontang No. 03 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM FASILITASI PARTISIPASI MASYARAKAT PERWALI NO. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitas Partisipasi Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitas Partisipasi Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program pemerintah
daerah yaitu smart city, green city dan creative city, perlu
dilaksanakan program fasilitasi partisipasi masyarakat dan Peraturan Wali
Kota Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Partisipasi
Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Partisipasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Fasilitasi Partisipasi Masyarakat (Serita Daerah Kota
Bontang Tahun 2017 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
20 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/OT.210/11/2018 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Kerja, Peningkatan Kinerja Dan Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Perlu Memberikan Tambahan Penghasilan Yang Berbentuk Tunjangan Kinerja
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2O14; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2O1O; Permendagri No. 13 Tahun 2OO6;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Dengan Ditetapkannya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Sebagaimana Terakhir Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 58 Tahun 2074 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2OO9 Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
PEDOMAN - KENDALI - MUTU - PENGAWASAN - APARAT - PENGAWASAN - INTERN - PEMERINTAH - DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD2016/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kendali Mutu Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); Uu No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Pendahuluan, Pedoman Penyusunan Rencana Strategis, Pedoman Pengendalian Mutu Perencanaan Pengawasan Apip, Pedoman Pengendalian Mutu Penyusunan Rencana Dan Program Kerja Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Supervisi Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Pelaksanaan Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Pelaporan Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pedoman Pengendalian Mutu Tata Usaha Dan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian Aset Dana Bergulir di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan pokok program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat perdesaan dengan menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk menjaga kelestarian dana bergulir dalam upaya penyediaan dana permodalan usaha mikro agar terlindungi, berkembang dan berkelanjutan, maka dipandang perlu mengatur Pelestarian Aset Dana
Bergulir dengan Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO.29 Tahun 2006; PERMENDESA PDTT NO.1 Tahun 2015; PERMENDESA PDTT NO.2 Tahun 2015; PERMENDESA PDTT NO. 3 Tahun 2015; PERBUP NO.8 Tahun 2015
Aset Dana Bergulir yang dimaksud adalah hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan sejak Tahun Anggaran 2007 sampai dengan pengakhiran yang merupakan milik bersama masyarakat di wilayah Kecamatan.Pelestarian dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan inventarisasi Aset Dana Bergulir dari hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan untuk menghasilkan data yang akurat dalam rangka pengadministrasian dan bahan penentuan kebijakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 hlm. 18 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat