PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2017/NO. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Bahwa Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan berdasarkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, masih menunjukan perbedaan antara Pejabat Definitif dengan Pejabat Pelaksana Tugas pada Eselon II dan Eselon III, sementara secara faktual menunjukan bahwa tingkat kesulitan, beban kerja, tanggung jawab dan dampak yang diemban oleh Pejabat Pelaksana Tugas pada Eselon II dan Eselon III sama dengan Pejabat Definitif. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Kebijakan atau Kriteria Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur perubahan dalam besaran tunjangan tambahan penghasilan yang diterima oleh PNS, termasuk penyesuaian nilai atau persentase tunjangan. Menentukan kriteria atau syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh PNS untuk menerima tunjangan tambahan penghasilan, termasuk perubahan pada kategori atau jenjang jabatan yang berhak mendapatkan tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 21, LD / 2011 NO. 21
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan kinerja suatu organisasi sehingga mampu mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan daerah maka perlu untuk menata kembali susunan organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan. Sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan perundangan-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan perlu dirubah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai mengubah atau memperbarui struktur organisasi lembaga teknis daerah untuk meningkatkan efektivitas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Memperjelas tugas ,fungsi dan kedudukan dari lembaga teknis daerah, termasuk penyesuaian yang diperlukan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, LD / 2011 NO.22
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan kinerja suatu organisasi sehingga mampu mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan daerah maka perlu untuk menata kembali susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan. Bahwa sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan perundangan-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan perlu dirubah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai mengubah atau memperbarui susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. Menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing dinas, termasuk penyesuaian berdasarkan kebutuhan daerah dan perkembangan terkini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
untuk menciptakan tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dipandang perlu disusun sebuah pedoman tentang tata naskah dinas yang disesuaikan dengan perkembangan pemerintah dan pembangunan berdasarkan acuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.
Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
165 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN NUNUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial berkenaan dengan urusan pemerintah provinsi kalimantan utara dan perlu diperhatikan penyelenggaraannya sehingga memberikan rasa aman, ketenangan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja
dalam rangka meningkatkan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK)
memberikan arah kebijakan dan kepastian hukum kepada seluruh penyelenggara dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, perlu disusun pedoman terkait hal tersebut
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Kementrian Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi
Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN KEPESERTAAN
BAB III TATA CARA PELAKSANAAN
BAB IV MANFAAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN
BAB V SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dipandang perlu menetapkan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan;
untuk mengoptimalkan penyelenggarakan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan peta jabatan dan sebagai dukungan pelaksanaan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien;
Peraturan Bupati Nomor Nomor 18 Tahun 2020 tentang kelas jabatan dianggap sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Validasi Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Nomor B/320/M.SM.04.00/2020 Tanggal 13 Maret 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
BAB III KELAS JABATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pegawai yang berintegritas, profesional, akuntabel dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk menegakkan norma etika dan norma perilaku pegawai sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, maka perlu diatur kode etik dan kode perilaku pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Bahwa untuk mengamalkan etika dan perilaku bagi Pegawai sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta untuk mengoptimalkan efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, perlu mengatur kode etik dan kode perilaku pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Sesuai dengan ketentuaan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka perlu diatur Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Peraturan Bupati. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi Anggota Partai Politik; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahaan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai prinsip-prinsip etika yang harus dipegang oleh pegawai pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Ini mencakup norma-norma moral dan profesional yang harus diikuti untuk memastikan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan tugas. Mengatur tentang perilaku yang diharapkan dari pegawai pemerintah, baik dalam konteks pekerjaan maupun interaksi dengan masyarakat. Ini termasuk pedoman tentang sikap, cara berkomunikasi, dan tindakan yang harus dihindari.
Mengatur tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, termasuk kewajiban melaporkan dugaan tindakan korupsi. Menjelaskan tanggung jawab pegawai pemerintah dalam melaksanakan tugas dengan profesionalisme, termasuk menjaga kerahasiaan informasi, mematuhi peraturan perundang-undangan, dan berkomitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.. Mengatur jenis-jenis pelanggaran terhadap kode etik dan kode perilaku, serta sanksi atau tindakan disipliner yang dapat dikenakan terhadap pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku. Mengatur mekanisme pengawasan dan penegakan aturan terkait kode etik dan kode perilaku, termasuk prosedur untuk pelaporan, investigasi, dan penanganan kasus pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017
STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2016 – 2021
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD 2017/NO. 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2016 – 2021
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah, bisa terarah dan sistematis sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , perlu disusun dokumen Strategi Penganggulangan Kemiskinan Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan. Dalam rangka memberikan pedoman dan acuan penanggulangan kemiskinan yang menyeluruh dan terpadu antar lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, secara terarah, terencana, dan terkoordinasi, maka perlu disusun Strategi Penangulangan Kemiskinan Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan bahwa Rencana Strategi Penangulangan Kemiskinan di Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Strategi Penangulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya); Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilaya; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penangulangan Kemiskinan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021.
Peraturan ini mengatur mengenai SPKD dengan sistematika kondisi umum daerah, profil kemiskanan daerah, prioritas intervensi kebijakan, analisis APBD untuk penanggulangan kemiskinan, tinjauan kebijaakn dan kelembagaan koordinasi, isu startegis dan rencana aksi daerah, rencana dan sistem monitoring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023
ABSTRAK:
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017
Permendagri No.81 Tahun 2022; PerBup Nunukan No.8 Tahun 2022.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Perubahan RKPD Tahun 2023, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Perubahan RKPD Tahun 2023 dijadikan dasar penetapan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2023.
Perubahan RKPD Tahun 2023 dijadikan pedoman penyusunan KUPA serta perubahan PPAS Tahun 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian rencana pembangunan daerah dan adanya perubahan regulasi yang berpengaruh pada dokumen rencana pembangunan daerah serta adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2023.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.81 Tahun 2022; PerBup Nunukan No.11 Tahun 2022.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat