PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN NUNUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK: |
- perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial berkenaan dengan urusan pemerintah provinsi kalimantan utara dan perlu diperhatikan penyelenggaraannya sehingga memberikan rasa aman, ketenangan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja
dalam rangka meningkatkan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK)
memberikan arah kebijakan dan kepastian hukum kepada seluruh penyelenggara dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, perlu disusun pedoman terkait hal tersebut
- Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Kementrian Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi
Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN KEPESERTAAN
BAB III TATA CARA PELAKSANAAN
BAB IV MANFAAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN
BAB V SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
- 39 Halaman
|