PERBUP Kab. Kutai Timur No. 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Mencabut sebagian
Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 1461 sampai dengan Pasal 1513
DINAS KOMINFOPERSTIK-KERJA-TATA-FUNGSI-TUGAS-ORGANISASI-SUSUNAN-KEDUDUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2021 No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI dan Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 4 tentang Perangkat Daerah dan Perda No.10 Tahun 2016 Pasal 5 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik. Susunan Organisasi terdiri dari: a. Kepala Dinas.
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan; dan
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
c. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
d. Bidang Infarastruktur TI dan Telematika terdiri dari:
Seksi Infrastrktur TI dan Komunikasi Data;
e. Bidang Persandian dan Statistik, terdiri dari:
1. Seksi Pembinaan Perangkat Sandi dan Keamanan Data;
2. Seksi Pengolahan Data Statistik,
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Dicabut; Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 1461 sampai dengan Pasal 1513
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Deşa dan
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Timur, maka diperlukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Deşa di Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PMK No. 247 /PMK.07/2015; PERMENDES No. 22 Tahun 2016; PERDA No. 9 Tahun 2007; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 5 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan dalam Pasal 17 diubah, 2. Ketentuan dalam Pasal 21 diubah, 3. Ketentuan dalam Pasal 22 diubah, Ketentuan dalam Pasal 23 pada ayat (5) dan ayat (6) dihapus, 5. Ketentuan dalam pasal 27 diubah, 6. Ketentuan dalam Pasal 27 diubah, 7. Ketentuan dalam Pasal 29 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
mengubah PERBUP No. 5 Tahun 2015.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN TATA CARA PENERBITAN IZIN
USAHA TERHADAP PENGADAAN PEREDARAN DAN PENJUALAN
MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Untuk mengatur kebijakan dalam rangka melindungi kesehatan,
ketentraman dan ketertiban serta kehidupan Moral
masyarakat dari akibat buruk konsumsi Minuman
Beralkohol dan untuk melaksanakan Permendagri Nomor 20/M-DAG/per/4/2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendistribusian Minuman Beralkohol, Perizinan, Larangan, Pengendalian dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2009 tentang Penertiban,
Peredaran dan Pengawasan Penjualan Minuman Keras/ Beralkohol dalam
Wilayah Kabupaten Kutai Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2009 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan
permohonan SIUP-MB akan diatur dengan Peraturan Bupati.
b. Tata cara penerapan sanksi administrasi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Permenhub No. 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2016.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 126 Tahun 2015
Permenhub No. 91 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Permenhub No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Permenhub No. 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 126, BN.2015/No.1275, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2021
Dinas Ketahanan Pangan -KERJA-TATA-FUNGSI-TUGAS-ORGANISASI-SUSUNAN-KEDUDUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2022 No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI dan Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 4 tentang Perangkat Daerah dan Perda No.10 Tahun 2016 Pasal 5 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Dinas Ketahanan Pangan. Susunan Organisasi terdiri dari: a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahkan;
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
c. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan;
d. Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan;
e. Bidang Konsumsi dan keanekaragaman Pangan;
f. Bidang Keamanan Pangan;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan
h. Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 277 sampai dengan Pasal 345
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 15 dan pasal 16 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan pasal 69 ayat (1) huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang, rencana tat ruang dapat ditinjau kembali untuk melihat kesesuaian antara rencana Tata Ruang wilayah dan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan wilayah strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan Penataan Ruang;
Berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap kualitas, keabsahan dan kesesuaian rencana tata ruang wilayah dan arah perkembangan pemanfaatan ruang eksisting, perlu melakukan revisi terhadap tata ruang wilayah Kabupaten Bulungan
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan Tahun 2012-2032 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah
Bab VI Penetapan Kawasan Strategis
Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang
Bab VIII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Bab IX TKPRD
Bab X Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab XI Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulungan Tahun 2012-2032
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat kabupaten Kutai Timur yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau Kartu Jaminan Kesehatan Daerah; agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan suatu pedoman pelaksanaan; program Jaminan Kesehatan Daerah yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Kutai Timur No.5 Tahun 2011 belum mempunyai aturan yang berlaku di lapangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008. UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007.
Penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah mengacu pada prinsip-prinsip: a. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kutai Timur; b. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medic yang cost effective dan rasional; c. pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas; dan d. efisien, transparan dan akuntabel. Pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah yang menggunakan surat keterangan tidak mampu mengacu kepada pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat miskin sesuai pelayanan program jaminan kesehatan masyarakat miskin sesuai pelayanan INA-CBGS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta untuk menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa maka perlu adanya tata cara pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III PERAN, STRATEGI DAN PRINSIP DASAR
BAB IV PENDIRIAN
BAB V PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUMDes
BAB VI PERMODALAN, JENIS USAHA, HASIL USAHA dan KEPAILITAN
BAB VII KERJASAMA BUMDes ANTAR-Desa
BAB VIII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUMDes
BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN dan AUDIT
BAB X KOP SURAT, STEMPEL, DAN PAPAN NAMA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 5a Tahun 2019
PERBUP Kab. Malinau No. 25 Tahun 2018 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN MALINAU
PELIMPAHAN KEWENANGAN-DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5a, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 5a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, untuk menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Non perizinan Bupati mendelegasian kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) diubah
Pelimpahan kewenangan di bidang perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas berupa penerimaan dan/atau penolakan berkas permohonan, penerbitan dokumen izin, penyerahan dokumen izin, pencabutan dan pembatalan dokumenizin, yang terdiri dari :
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang :
Bidang Kesehatan :
Bidang Perdagangan dan Perindustrian :
Bidang Perhubungan :
Bidang Pariwisata :
Bidang Pertanahan :
Bidang Pertanian :
Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura :
Bidang Peternakan :
Bidang Lingkungan Hidup :
Bidang Tenaga Kerja :
Bidang Pendidikan :
Bidang Perikanan :
Pelimpahan kewenangan di bidang non perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas berupa penerimaan dan/atau penolakan berkas permohonan, penerbitan dokumen non izin, penyerahan dokumen non izin, pencabutan dan pembatalan dokumen non izin, yang terdiri dari :
Bidang Perdagangan dan Perindustrian :
Bidang Pertanian:
Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura :
Bidang Pariwisata :
Bidang Penanaman Modal :
Bidang Lingkungan Hidup :
Bidang Kesbangpol :
Bidang Tenaga Kerja :
Bidang Perikanan :
Bidang Perhubungan:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2019.
Peraturan Bupati Malinau Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Malinau
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat