peraturan ini mengenai pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada kepala dina penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup ketentuan pelimpahan kewenangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat